Kesehatan

Tak Perlu Ragu Berobat Dengan JKN Saat Diluar Domisli

×

Tak Perlu Ragu Berobat Dengan JKN Saat Diluar Domisli

Sebarkan artikel ini
Tak Perlu Ragu Berobat Dengan JKN Saat Diluar Domisli. (foto: doc BPJS)

Mojokerto, sekilasmedia.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah bahwa peserta JKN kini tidak perlu khawatir apabila sedang berada di luar kota, baik untuk urusan pekerjaan maupun liburan kemudian membutuhkan layanan kesehatan. Melalui dukungan sistem digital serta jaringan fasilitas kesehatan yang luas, BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan tetap bisa diakses dengan mudah dan tanpa kendala.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari saat ditemui di kantornya pada pada Rabu (17/09) menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai kemudahan agar peserta tetap bisa mendapatkan layanan Kesehatan dan hak pelayanan meski sedang berada di luar domisili.

“Peserta JKN tidak perlu khawatir jika berada di luar kota. BPJS Kesehatan telah menyiapkan sistem yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan setempat. Peserta bisa langsung berobat dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan selama berada di luar domisili. Ini merupakan bentuk komitmen kami agar peserta terlindungi kapanpun dan dimanapun,” terang Elke

Elke juga menambahkan bahwa kemudahan ini tidak hanya berlaku dalam kondisi biasa, tetapi juga berlaku ketika peserta mengalami keadaan gawat darurat. Peserta dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa perlu rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Salah satu inovasi yang sangat membantu adalah Aplikasi Mobile JKN yang dilengkapi fitur Info Lokasi Faskes. Melalui fitur ini, peserta dapat langsung menemukan fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Sistem BPJS Kesehatan sudah terintegrasi secara nasional, sehingga data peserta dapat diakses di seluruh fasilitas kesehatan yang menjadi mitra. Hal ini tentu memberikan rasa aman bagi peserta yang sedang bepergian. Dan untuk mengetahui info lokasi faskes terdekat dapat dicari melalui aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.

Dengan adanya kemudahan ini, kami ingin peserta tetap merasa aman karena perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Kami juga berharap kepuasan peserta JKN dapat semakin meningkat.

“Harapan kami, peserta semakin tenang dalam beraktivitas di luar domisili karena tahu bahwa perlindungan JKN tetap berlaku. Inilah wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata, adil, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Elke.

Kemudahan ini benar-benar dirasakan oleh Yudha (33), seorang pekerja asal Mojokerto yang kerap ditugaskan di luar kota. Ia menceritakan pengalamannya ketika tiba-tiba jatuh sakit saat sedang bekerja jauh dari domisili. Kondisi itu membuatnya panik, tetapi keberadaan aplikasi Mobile JKN sangat membantu.

“Waktu itu saya sedang kerja di luar kota dan mendadak sakit. Saya bingung harus berobat kemana karena FKTP saya ada di Mojokerto. Saya buka aplikasi Mobile JKN dan menemukan menu info lokasi faskes. Saya pilih faskes terdekat, lalu langsung menuju ke sana. Ternyata benar bisa digunakan,” cerita Yudha.

Menurut Yudha, aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta yang dalam kondisi darurat maupun saat sedang bepergian. Dengan aplikasi ini, peserta tidak perlu lagi bingung mencari fasilitas kesehatan yang melayani BPJS Kesehatan.

“Saya awalnya khawatir, takutnya ditolak karena FKTP saya beda kota, saya benar-benar terbantu dan merasakan mafaat Program JKN serta janji layanan yang memang sesuai.Menurut saya sistem yang ada pada Program JKN sudah semakin bagus dan manfaat aplikasi Mobile JKN juga sangat banyak, jadi semua masyarakat sebaiknya unduh Mobile JKN di gawai masing-masing,” tutupnya. (rn/tp)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *