Daerah

Ady Kriesna: Penyelesaian Konflik Ijen Bukan Kewenangan Pemda, Tapi PTPN

×

Ady Kriesna: Penyelesaian Konflik Ijen Bukan Kewenangan Pemda, Tapi PTPN

Sebarkan artikel ini
Ady Kriesna, Ketua DPD Golkar Bondowoso yang juga Wk. Ketua DPRD Bondowoso saat memberikan penyampaian pada acara Launching Rumah Aspirasi (Foto: Rifky Gimnastiar/SM)

 

Bondowoso, sekilasmedia.com — Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bondowoso sekaligus Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Ady Kriesna, menilai penyelesaian konflik agraria di kawasan Ijen bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut berada di bawah tanggung jawab utama pihak Perkebunan Nusantara (PTPN).

Ady menjelaskan, pemerintah daerah sejauh ini telah berupaya maksimal untuk memfasilitasi berbagai langkah penyelesaian sengketa lahan di kawasan Ijen. Namun, keputusan akhir tetap berada di bawah otoritas PTPN.

“Pemerintah daerah saya kira sudah bekerja dengan sangat baik dan keras untuk memfasilitasi agar konflik lahan di Ijen bisa ditangani.

Tapi problemnya, kewenangan utama itu ada di PTPN, bukan di pemerintah daerah. Jadi Pemda hanya memfasilitasi,” ujar Ady dalam kegiatan serap aspirasi bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (Ormas) di Aula Beringin, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, posisi pemerintah daerah selama ini sudah tepat, yakni berperan sebagai mediator antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Namun, karena sengketa melibatkan aset negara, ruang gerak Pemkab menjadi terbatas.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SDN Gedangan

Menurut Ady, kompleksitas persoalan Ijen tidak hanya soal sengketa lahan semata, tetapi juga berkaitan dengan regulasi internal PTPN serta batas kewenangan hukum yang harus mereka patuhi.
“Bisa jadi kendalanya ada pada aturan hukum di internal mereka, atau mungkin juga kewenangan yang lebih besar ada di pemerintah pusat, bukan di daerah,” ujarnya.

Ady menilai, penyelesaian konflik agraria di kawasan Ijen perlu melihat akar masalah secara menyeluruh. Ia mengingatkan, solusi yang terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan sosial hanya akan memperpanjang ketegangan.

Sebagai partai politik yang menjadi bagian dari pemerintahan daerah, Golkar, kata Ady, akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah Pemkab Bondowoso dalam mencari solusi terbaik. Ia mendorong adanya pendekatan dialogis dan keterlibatan aktif semua pihak yang berkepentingan.

“Dalam konflik itu harus ada resolusi dengan titik tengah. Harus ada win-win solution, di mana sebagian pihak mungkin perlu mengalah, tapi tanpa melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dalam Dekranasda Fest 2024, Bupati Gresik Dorong Ekspor Songkok ke Brunei Darussalam

Ady juga menyampaikan, jika dibutuhkan, Partai Golkar siap membantu melalui jaringan politik yang dimiliki hingga ke tingkat pusat. Hal itu, katanya, merupakan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan aspirasi masyarakat Bondowoso mendapat perhatian nasional.

“Kalau memang dibutuhkan peran kami untuk menjembatani lewat jalur pusat, tentu kami siap. Tapi sejauh ini sudah ada Pak Nasim Khan. Memang beliau bukan dari Partai Golkar, tapi beliau mewakili masyarakat Bondowoso di DPR RI. Langkah-langkah beliau tentu kami dukung,” ujarnya.

Menurut Ady, sikap Partai Golkar dalam persoalan ini tidak didasari oleh kepentingan politik sempit. Ia menegaskan, Golkar tidak melihat latar belakang partai, melainkan fungsi perwakilan rakyat yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat Bondowoso secara luas.

“Bagi kami, yang terpenting adalah masyarakat Bondowoso mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah mereka.Semua pihak harus bersatu mencari jalan tengah yang terbaik,” pungkasnya.