Daerah

Pemkot Palembang Rekonsiliasi Tujangan ASN Optimalisasi Besarbesaran

×

Pemkot Palembang Rekonsiliasi Tujangan ASN Optimalisasi Besarbesaran

Sebarkan artikel ini
Foto .Ahmad Nashir, Kepala BPKAD Kota Palembang.

Palembang,Sekilasmedia.com-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Palembang Ahmad Nashir mengatakan, akan ada penyesuaian di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang tahun 2026, terkait adanya penurunan Dana Transfer dari pemerintah pusat.

‘Sebagaimana kita ketahui dana transfer dari pemerintah pusat, mengalami penurunan dan ini tidak hanya pemerintah kota Palembang, tetapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia juga, ” kata Nashir, Selasa (07/10/2025).

Menurut Nashir, dengan adanya penurunan itu akan menjadi suatu tantangan bagi pemerintah daerah untuk menyikapinya secara bijak, dan pengelolaan anggaran yang ada.

“Kalau melihat APBD itu ada sisi pendapatan, yang bisa kita lakukan langkah- langkah optimalisasi dan yang kita utamakan, optimalisasi dalam rangka mengatasi kebocoran anggaran dan peningkatan pengawasan yang kita utamakan, ” ucapnya.

Dijelaskan Nashir, dalam hal pendapatan pihaknya akan melakukan optimalisasi dengan bijak, termasuk dari sisi belanja akan melakukan penghematan dalam hal- hal tertentu, supaya operasional yang ada bisa tetap mencapai target kinerja dan pelayanan ke masyarakat.

“Jadi pelayanan dasar ke masyarakat tetap terlaksana, tapi dilakukan secara efektif dan efisien. Dan terakhir dari beberapa Pemda bisa juga mempertimbangkan pembiayaan itu untuk melakukan kebutuhan- kebutuhan pendanaan pembangunan, ” paparnya.

Ditambahkan Nashir, dampak dari penurunan transfer pusat yang pada 2025 lalu sebesar Rp 2,4 triliun dan pada 2026 menjadi sekitar Rp 1,998 triliun atau penurunan sebesar Rp 480 miliar itu, dipastikan program prioritas yang menyentuh masyarakat tidak akan terganggu.

“Yang pasti, kita akan memprioritaskan, pertama belanja wajib tetap akan kita laksanakan, belanja yang mengikat ini seperti penyelenggaraan seperti berobat gratis program UHC dengan diselenggarakan dengan baik. Kemudian juga belanja pelayanan- pelayanan dasar baik pelayanan dasar pendidikan, pelayanan dasar kesehatan, pelayanan dasar infrastruktur tetap kita prioritaskan untuk selenggarakan, ” tandanya.

Sedangkan, yang akan dikoreksi penghematan itu yaitu untuk belanja pendukung atau penunjang, seperti operasional berupa belanja perjalanan dinas, belanja ATK, pakaian.

“Pastinya, yang kira- kira wajar untuk kita lakukan penghematan, dan itu juga sangat relevan dalam menyikapi kemampuan kita, mendanai pembangunan yang lebih prioritas, ” capnya.

Selain itu, Pemkot Palembang juga telah melakukan rekonsiliasi anggaran untuk belanja gaji dan tunjangan ASN, baik ASN maupun PPPK, yang selama ini masuk kategori belanja wajib.

“Memang ada tantangan kita mendanai belanja wajib ini, yaitu dengan mandatory spending yaitu sesuai ketentuan undang- undang, maksimal 30 persen. Hal ini jadi tantangan pemda supaya dalam pendanaan pembangunan ini, proposionalnya tetap terjaga, ” jelasnya.

Ditambahkan Nashir, beberapa hal yang akan tetap dilaksanakan meski ada pemangkasan TKD, seperti belanja wajib, dan belanja yang mengikat seperti penyelenggaraan berobat geratis sesuai program UHC, dan belanja pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur.

“kita akan memprioritaskan belanja wajib, belanja yang mengikat, seperti penyelanggaraan berobat gratis di UHC, dan juga belanja pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap kita prioritaskan.” Katanya.