tempat wisata

Proyek Lift Pantai Kelingking Jadi Sorotan, Pansus TRAP Surati Bupati Klungkung

×

Proyek Lift Pantai Kelingking Jadi Sorotan, Pansus TRAP Surati Bupati Klungkung

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar, pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, (sekilasmedia.com/wg)

Klungkung,Sekilasmedia.com-
Pembangunan lift kaca oleh investor China di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat sejumlah pihak di media sosial.

Keberadaan proyek lift itu dinilai mengganggu keindahan tebing Pantai Kelingking yang selama ini ikonik, dan selalu ramai dikunjungi turis asing maupun lokal.

Panitia Pansus TRAP DPRD Bali dikabarkan telah menyurati Bupati Klungkung I Made Satria, untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan yang utuh terkait proyek tersebut.

“Pansus sudah bersurat kepada Bupati Klungkung supaya memberikan penjelasan terkait proyek lift kaca itu, dan juga di sana ada kegiatan apa saja,” ujar Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Kamis (30/10).

Menurut Supartha, semua pembangunan yang ada di wilayah Nusa Penida yang beririsan dengan tebing atau jurang tidak diperbolehkan. Nantinya saat proses pendalaman akan memanggil OPD terkait, seperti Dinas Perizinan, PU, dan Satpol PP Klungkung.

“Izinnya bagaimana, nanti setelah dapat laporan dari surat itu baru dipanggil semua,” tandasnya.

Pemkab Klungkung, melakui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Sudiarkajaya, buka suara terkait pembangunan lift kaca tersebut. Di mana proyek senilai Rp 200 miliar itu sudah mengantongi berbagai perizinan.

“Proyek itu sudah kantongi berbagai perizinan. Terakhir (perizinan) terbit di OSS (Online Single Submission),” ungkapnya.

Meski begitu, Sudiarkajaya menegaskan, Pemkab Klungkung melalui Dinas PUPR Klungkung dapat meninjau kembali potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“UPT tinggal turun melakukan monev sesuai janji awal investor dalam dokumen dokumen itu, termasuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi,” tutupnya.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster juga ikut menyoroti persoalan proyek lift di Nusa Penida ini. Menurut dia, kekacauan pada pembangunan ini karena diperburuk oleh sistem perizinan terpusat OSS.

Koster menilai sistem OSS yang seharusnya mempermudah investasi,  justru menghilangkan evaluasi di tingkat daerah. Akibatnya masyarakat dan pemerintah daerah sama sama tidak mengetahui dengan proses izin yang sedang berjalan, sehingga pembangunan liar menjamur.

” Persoalan ini turut diperburuk dengan sistem OSS, yang tidak disertai evaluasi tingkat daerah. Saya sangat mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali, yang sedang bersih bersih menegakkan aturan di berbagai wilayah di Bali,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *