Hukum

Rusunawa Diduga dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Dua Pria di Amankan Satnarkoba Berserta Barang Bukti

×

Rusunawa Diduga dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Dua Pria di Amankan Satnarkoba Berserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Hasil pengrebekan di rusunawa dua pemuda di Amankan satnorkoba polres Asahan (doc;Humas polres Asahan//jusrianto)

Asahan,Sekilasmedia.com-Tim Sat Narkoba Polres Asahan amankan diduga kurir Narkoba ,Dua pria diamankan dalam penggerebekan di salah satu unit Rusunawa Blok II Lantai V, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit I Sat Narkoba IPDA Harry Fitrian, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Begitu informasi diterima, tim langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati dua pria sedang berada di dalam kamar dan langsung mengamankannya,” ungkap IPDA Harry.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, satu buah bong, satu kaca pirex, serta satu unit ponsel android yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

Kedua pelaku, inisial F (39) dan A (39), merupakan warga Jalan Kartini, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat. Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut mereka peroleh dari seorang perempuan berinisial L, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Petugas sudah melakukan pengembangan ke alamat yang disebutkan, namun L tidak ditemukan. Kami terus melakukan upaya pengembangan jaringan untuk mengungkap sumber peredaran narkotika ini,” tambahnya.

Kini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Polres Asahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *