Kesehatan

UD Bangun Karya Mandiri Mojokerto Raih Penghargaan Satya JKN Award Sebagai Bentuk Komitmen Kepatuhan Lindungi Pekerja Melalui Program JKN

×

UD Bangun Karya Mandiri Mojokerto Raih Penghargaan Satya JKN Award Sebagai Bentuk Komitmen Kepatuhan Lindungi Pekerja Melalui Program JKN

Sebarkan artikel ini
Perwakilan UD Bangun Karya Mandiri Mojokerto menerima penghargaan Satya JKN Award sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam mendukung kepatuhan dan perlindungan pekerja melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(foto: doc BPJS)

Mojokerto,Sekilasmedia.com- Kepatuhan Badan Usaha dalam melaksanakan kewajiban menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Kepatuhan Badan Usaha mencakup beberapa aspek yaitu patuh dalam Pendaftaran sebagai peserta JKN, patuh dalam menyampaikan data yang benar dan sesuai, serta patuh dalam pembayaran iuran. Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN, salah satunya adalah Badan Usaha dari Kabupaten Mojokerto yaitu UD Bangun Karya Mandiri yang menerima penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 di Jakarta pada Selasa (14/10). UD Bangun Karya Mandiri terpilih menjadi salah satu Badan Usaha Patuh pada kategori jumlah pekerja kurang dari 20 pekerja.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan bahwa peran badan usaha sangat besar dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program JKN. Saat perusahaan secara konsisten mendaftarkan pekerjanya beserta keluarga sebagai peserta aktif dan melakukan pembayaran iuran secara rutin, maka manfaat program dapat berjalan optimal.

BACA JUGA :  Cegah Penularan, Wali Kota Mojokerto Dorong Warga Peduli TBC

“Kepatuhan Badan Usaha dalam mendaftarkan pekerja dan keluarganya ke Program JKN merupakan hal yang harus dioptimalkan karena merupakan hak pekerja untuk terlindungi dalam Program JKN. Semakin banyak Badan Usaha yang patuh, semakin banyak pekerja yang terlindungi dan mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Elke.

Elke menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap UD Bangun Karya Mandiri yang telah terpilih menjadi salah 1 dari 110 Badan Usaha yang mendapatkan penghargaan Satya JKN Award. Harapannya hal ini menjadi inspirasi bagi Badan Usaha lain di wilayah kerjanya. Elke juga menegaskan bahwa kepatuhan bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban hukum, melainkan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja. Perusahaan yang memperhatikan kesehatan pegawainya secara tidak langsung juga sedang membangun fondasi kinerja yang lebih baik di lingkungan kerja.

“Kami sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh UD Bangun Karya Mandiri. Dengan Langkah nyata yang dilakukan untuk terus menegakkan kepatuhan tentu ini merupakan bentuk dukungan yang besar untuk Program JKN. Hal ini tentu akan Kembali kepada pekerja dan perusahaan itu sendiri, pekerja yang merasa aman dan terlindungi kesehatannya, produktivitas perusahaan pun akan meningkat. Ini menjadi bukti bahwa kepatuhan terhadap Program JKN tidak hanya bermanfaat bagi peserta, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan itu sendiri,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Generasi Muda, Garda Depan Wujudkan Bangsa Sehat Bersama BPJS Kesehatan

Perwakilan UD Bangun Karya Mandiri, Raji (51), menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap Program JKN merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi pegawai. Perusahaan berupaya memberikan jaminan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian.

“Memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja melalui Program JKN merupakan wujud komitmen dan kepedulian kami terhadap kesejahteraan pegawai. Kami senantiasa memastikan seluruh pekerja beserta keluarganya terdaftar, serta pembayaran iuran dilakukan tepat waktu.” Ujar Raji.

Lebih lanjut, Raji menyebut bahwa kepatuhan terhadap Program JKN telah membawa dampak positif dalam hubungan kerja. Pegawai menjadi lebih tenang karena merasa terlindungi, sementara perusahaan juga merasakan manfaat dari stabilitas dan kenyamanan kerja di lingkungan internal. Kondisi ini turut menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis dan produktif.

“Kepatuhan ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial kami dalam mendukung keberlangsungan Program JKN agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pekerja. Dengan terdaftarnya pekerja dan keluarganya dalam Program JKN, kami berharap mereka dapat bekerja dengan tenang dan memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan,,” tutupnya.