Palembang,Sekilasmedia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-1 pada bertempat di Gedung DPRD Kota Palembang. Selasa ( 21/10/2025)
Rapat yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi dasar kebijakan Pemerintah Kota Palembang untuk tahun 2025 dan bahkan hingga dua dekade ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, yang didampingi oleh para Wakil Ketua dan sejumlah anggota dewan lain nya.
Hadir pula Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, yang datang bersama jajaran eksekutif daerah, termasuk Sekretaris Daerah, kepala dinas terkait, serta perwakilan dari instansi teknis dan mitra kerja DPRD lainnya.
“Dalam forum resmi yang digelar terbuka tersebut, dibahas empat pokok permasalahan yang menjadi bagian dari agenda Raperda 2025. Keempat rapat tersebut antara lain. Pengelolaan limbah domestik, kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di Kota Palembang, evaluasi dan penguatan kinerja PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), serta rencana pengembangan dan pembangunan perumahan serta permukiman Kota Palembang tahun 2025 hingga 2045.
Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa dari keempat pembahasan yang diajukan, hanya satu poin yang telah disepakati dan diterima dalam rapat paripurna, yaitu terkait evaluasi terhadap SP2J.
“Sementara tiga isu lainnya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut oleh panitia khusus (Pansus), sehingga dibutuhkan perpanjangan waktu untuk proses kajian dan harmonisasi.
“Pansus telah menyampaikan hasil pembahasan awal terhadap empat isu strategis dalam Raperda kali ini. Namun, baru satu yang dianggap siap untuk diterima, yakni mengenai SP2J. Untuk pengelolaan limbah, insentif investasi, serta rencana pembangunan perumahan 2025 – 2045, masih memerlukan pembahasan lanjutan secara komprehensif,” jelas Ali Subri.
Wali Kota Palembang, H.Ratu Dewa, menyambut baik hasil rapat tersebut dan menekankan bahwa dengan diterimanya pembahasan mengenai SP2J, pihak manajemen SP2J dituntut untuk meningkatkan kinerja secara signifikan.
la menegaskan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur strategis kota, termasuk layanan publik yang dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.
“Keputusan ini harus diikuti dengan langkah nyata dari SP2J. Kita harapkan ke depan SP2J dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, baik dalam pengelolaan aset daerah maupun mendukung program pembangunan kota,” ujar Ratu Dewa di hadapan Wartawan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pengesahan hasil rapat oleh DPRD dan penandatanganan berkas -berkas resmi dari Pansus yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta Wali Kota Palembang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses legislasi dan pembangunan daerah yang lebih baik.
Dengan disepakatinya sebagian isi Raperda dan di perpanjangnya pembahasan terhadap poin-poin lainnya, DPRD Kota Palembang menunjukkan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas regulasi dan memastikan bahwa setiap peraturan yang dilahirkan benarbenar bermanfaat serta berkelanjutan bagi masyarakat Kota Palembang.





