PALEMBANG,Sekilasmedia.com–
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi program restorative justice yang digencarkan Kejaksaan Negeri Palembang. Dalam program tersebut, tersangka diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya melalui pemberian bantuan gerobak bakso lengkap dengan kelengkapannya.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Palembang, Selasa (14/10/2025)
Walikota Palembang, H. Ratu Dewa Aprisiasi terhadap sebuah program inovatif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), untuk memberikan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang telah menjalani proses restorative justice.
Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan potensi kejahatan akibat tidak adanya mata pencaharian.
“Program yang diinisiasi oleh Pak Kajari benar-benar positif. Karena kadang – kadang modal jadi kendala utama untuk usaha,” ujar Ratu Dewa.
la menambahkan, program kerja sama dengan BNI ini mencakup 30 penerima manfaat dan merupakan aksi kemanusiaan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.
Jolly James Jentje, Wakil Regional Area Head BNI Wilayah Palembang (WO3), menyatakan kesiapan BNI untuk mendukung penuh. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menanggulangi kemiskinan dan mengentaskan potensi residivisme kejahatan.
Serta menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak
hukum, pemerintah daerah, dan sektor perbankan,” tukasnya.
“Melalui usaha kecil seperti jualan bakso ini, kami berharap mereka bisa mandiri secara ekonomi dan diterima kembali di tengah masyarakat.
Program Kejari Palembang dia mengatakan program yang bagus ini bernilai kemanusiaan dan sangat membantu masyarakat. “Saya apresiasi ya dengan program ini, sangat bagus. harap saya program ini terus berjalan pemerintah Kota Palembang siap membantu tutupnya. ( Ren)






