Probolinggo,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo “duwe gawe” nikahkan masal puluhan pasangan siri. Mereka di arak menggunakan becak hias dari Kantor Walikota hingga Rumah Dinas (Rumdin) Walikota. Sebuah janur kuning melengkung nampak menghiasi pintu masuk Rumah Dinas yang berada di Jalan Panglima Sudirman. Di halaman sisi timur, tenda, kursi, sound system, hingga kuade pengantin tersusun rapi, Rabu (19/11/2025)
Sebanyak 22 pasangan sebenarnya telah terdaftar mengikuti program itsbat nikah terpadu ini. Namun, pada perayaan hari ini, hanya 14 pasangan yang hadir dalam prosesi seremonial. Meski demikian, pasangan yang tidak mengikuti prosesi tetap mendapatkan dokumen kependudukan dan buku nikah secara resmi dari pemerintah.
Ke-14 pasangan dilepas oleh Pj Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo dari depan Kantor Wali Kota. Mereka diantar menuju Rumah Jabatan Wali Kota dengan menaiki becak hias. Setibanya di lokasi pukul 08.00 WIB, iringan hadrah selawatan menyambut kedatangan para pengantin. Para pasangan kemudian bersalaman dengan Wali Kota Dokter Aminuddin beserta jajaran Forkopimda yang berdiri menyambut kedatangan mereka.
Dari seluruh peserta, pasangan Ongky Edy Susilo dan Lilik Maulidia, warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, terpilih mewakili peserta untuk menerima secara simbolis dokumen kependudukan dan buku nikah dari wali kota.
Kepala Dinsos P3A Madihah, menjelaskan, program ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama setempat, melalui perjanjian kerja bersama pelayanan terpadu tahun 2025.
“Pelaksanaan itsbat nikah ini bertujuan mengakui pernikahan yang sebelumnya hanya dilaksanakan secara agama atau adat, memperjelas status hukum pasangan suami istri, serta mengedukasi masyarakat mengenai layanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Aminuddin menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. “Surat nikah ini sangat penting agar pernikahan yang sebelumnya belum tercatat bisa diakui negara. Ini berpengaruh tidak hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada anak-anaknya nanti,” ujarnya.
Pasangan yang ikut kegiatan ini didominasi dari Kecamatan Mayangan. Camat Mayangan, Agus Dwiwantoro menegaskan pentingnya legalitas pernikahan bagi masyarakat. “Dengan itsbat nikah, warga mendapat kepastian hukum. Tanpanya, pasangan dan anak akan mengalami kendala seperti akte kelahiran, warisan, hingga pengurusan berbagai dokumen,” jelasnya.
Salah satu peserta, Lilik Maulidia (27), mengaku sangat bahagia dapat mengesahkan pernikahannya setelah enam tahun menunggu. “Terima kasih sebanyak-banyaknya untuk Pak Wali Kota. Semoga diganti lebih banyak dan lebih besar. Rencananya kami mau jalan-jalan ke Malang,” ujarnya sambil tersenyum saat ditanya rencana bulan madu.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pasangan, Ketua TP PKK dr. Evariani, forkopimda dan perangkat pemerintah, meninggalkan kesan penuh kebahagiaan bagi para pasangan yang akhirnya dapat mengesahkan ikatan pernikahan mereka di mata negara.






