Daerah

Kembalikan Fungsi Tampungan Air Dan Memperlancar Irigasi kawasan Persawahan Dinas PUPR Kota Kediri Rehabilitasi di Ngletih

×

Kembalikan Fungsi Tampungan Air Dan Memperlancar Irigasi kawasan Persawahan Dinas PUPR Kota Kediri Rehabilitasi di Ngletih

Sebarkan artikel ini
Kembalikan Fungsi Tampungan Air Dan Memperlancar Irigasi kawasan Persawahan Dinas PUPR Kota Kediri Rehabilitasi di Ngletih.(Foto:Ist/Saman/Sekilasmedia.com)

Kediri,Sekilasmedia.com-Dinas PUPR Kota Kediri tidak henti hentinya melakukan perbaikan sejumlah saluran irigasi yang dibutuhkan para warga khususnya diareal persawahan.

Seperti dilakukan Rehabilitasi Saluran Irigasi diwilayah Ngletih Pesantren sebagai tindak lanjut laporan warga.

Endang Kartika Sari, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri melalui Kepala Bidang SDA Meri Oktavia Sulaiman, ST., MT. Mengungkapkan untuk rehabilitasi saluran ini kurang lebih untuk sisi kanan sepanjang 46,2 Meter dan Sisi Kiri 27,7 Meter dengan ketinggian 1 Meter,”ungkapnya,Kamis (20/11/2025)

Lebih lanjut Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari melalui Kepala Bidang SDA menegaskan bila pembangunan tersebut bersumber dari Dana APBD 2025 yang nilai kurang lebih Rp.35 Juta. Dan pembangunan ini usai ada laporan warga Kelurahan Ngletih yang membutuhkan terwujudnya saluran irigasi yang memadai sehingga dilakukan pengembalian fungsi saluran dan mengoptimalkan fungsi saluran serta mengoptimalkan kapasitas tampungan air sehingga lancar.

Masih ungkap Meri Oktavia Sulaiman dari Kabid SDA DPUPR Kota Kediri menegaskan, kegiatan rehabilitasi ini sebagai upaya untuk mengamankan lahan pertanian dari resiko longsor dan untuk menambah tampungan air untuk bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal dan mengembalikan fungsi saluran, untuk mendukung kesejahteraan para petani dan memperkuat sektor pertanian di Kota Kediri.

Kegiatan rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan untuk mengurangi risiko bencana.

Sejauh ini untuk target pengerjaan yang dilakukan dari Tim Dinas PUPR Kota Kediri dari Proses Awal pada 10 Oktober dan Selesai Nopember 2025.