Surabaya,Sekilasmedia.com-Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membatasi game online sebagai upaya memproteksi generasi muda dari dampak negatif permainan digital yang kian masif, mendapat dukungan Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas,
Puguh menilai dominasi generasi Z dan milenial sebagai pengguna terbesar game online menjadikan isu ini semakin mendesak.
“Ya, saya pikir itu langkah yang cukup tepat untuk memproteksi anak-anak Indonesia yang hari ini jumlahnya cukup mendominasi,” paparnya.
Anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya itu menegaskan negara wajib mengambil peran dalam menyaring game yang memuat unsur kekerasan. Ia khawatir, tanpa pembatasan, konten-konten tersebut dapat memengaruhi karakter dan moralitas anak.
“Game-game yang memberikan penetrasi pada tindak kekerasan memang harus dibatasi oleh negara, agar tidak mengubah karakter dan moralitas anak bangsa,” tegasnya.
Selain di tingkat pusat, ia berharap kebijakan ini bisa diterjemahkan ke level provinsi hingga kabupaten/kota, agar memiliki dasar hukum yang jelas dalam implementasinya.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Mitigasi dampak negatif game online harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan orang tua, keluarga, dan seluruh elemen sekolah.
“Semua guru memiliki peran penting sebagai instrumen yang memberikan proteksi terhadap bahaya penetrasi game online kepada anak-anak kita,” katanya.
Sinergi lintas peran itu, lanjutnya, menjadi kunci pembentukan generasi yang sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Puguh mengungkapkan bahwa kecanduan game online telah masuk dalam kategori gangguan kesehatan jiwa menurut WHO. Ia juga menyinggung fenomena “brain rot” atau pembusukan otak, yang merujuk pada menurunnya fungsi kognitif akibat paparan game dan konten digital berlebihan.
“Kecanduan game itu menjadi salah satu gangguan kesehatan jiwa. Angka kasusnya di rumah sakit jiwa juga cukup tinggi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa rencana pembatasan game online yang tengah ramai dibicarakan bukan berarti pelarangan.
Menurutnya, pemerintah hanya berupaya membuat sistem pengaturan yang lebih jelas terhadap permainan daring di Indonesia.
“Jangan disalahartikan ya. Artinya, pembatasan mana pembatasan ini adalah lebih kepada pengaturan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Fenomena brain rot kerap dikaitkan dengan game online karena pola permainan digital modern dirancang untuk memberikan stimulasi cepat, instan, dan berulang.
Mekanisme reward berupa level, skor, atau item baru membuat pemain terus terpacu untuk melanjutkan permainan tanpa jeda, sehingga mereka dapat menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar.
Paparan intens yang berlangsung terus-menerus ini berpotensi menurunkan kemampuan otak dalam mempertahankan fokus, memproses informasi lebih dalam, serta mengurangi kapasitas kognitif jika tidak diimbangi aktivitas lain yang menstimulasi otak secara sehat.
Dalam jangka panjang, kebiasaan tersebut dapat memengaruhi pola tidur, mengganggu emosi, dan mengurangi kualitas interaksi sosial pemainnya (Adv/Suud)






