Bondowoso, sekilasmedia.com — Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bondowoso periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Pendopo Raden Bagus Assra, Rabu (12/11/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum pembaruan arah organisasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Ketua Korpri Bondowoso yang baru, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam pengelolaan keuangan iuran anggota.
Namun, Fathur mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima berita acara (BA) laporan dari kepengurusan sebelumnya. Padahal, hal tersebut penting untuk dasar administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
“Sudah sempat kami rapatkan, tapi pengurus lama sudah tidak ada dan sudah kami identifikasi,” ujarnya usai pengukuhan.
Sekretaris Daerah Bondowoso itu menegaskan, seluruh laporan kegiatan, terutama yang menyangkut anggaran, harus tetap dipertanggungjawabkan. Ia menolak memulai kepengurusan barunya dengan kondisi yang tidak transparan.
“Nanti akan ada serah terima berita acara. Saya tidak mau memulai dari sesuatu yang tidak jelas. Harus clear,” tegasnya.
Sebagai langkah awal pembenahan, Fathur berencana menata kembali sistem administrasi keuangan, termasuk penerapan pembayaran non-tunai (cashless) untuk seluruh transaksi agar lebih transparan dan meminimalkan potensi kebocoran.
“Masih ada yang tidak cashless, dan ini bisa menimbulkan kebocoran. Kita akan ubah sistem agar semua lebih tertib dan bisa dipantau,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama Korpri adalah meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, seluruh dana organisasi harus digunakan sesuai aturan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota.
Meski pada periode sebelumnya sempat muncul polemik soal transparansi keuangan, Fathur memastikan kondisi kas Korpri saat ini masih dalam posisi aman. “Anggaran yang ada sekarang kurang lebih Rp800 jutaan, tidak sampai Rp1 miliar,” ungkapnya.
Setiap ASN di Bondowoso, lanjut Fathur, diwajibkan membayar iuran rutin sesuai golongan, dengan besaran mulai dari Rp10.000 hingga Rp35.000 per bulan. Dana tersebut menjadi sumber utama pembiayaan kegiatan dan kesejahteraan anggota Korpri.
Ia juga mengingatkan kepengurusan lama agar tetap mempertanggungjawabkan laporan keuangannya kepada seluruh ASN. “Semua harus jelas, karena ini menyangkut uang anggota. ASN Bondowoso berhak tahu bagaimana iuran mereka dikelola,” tandasnya.
A. Susunan Pengurus Korpri Kabupaten Bondowoso Periode 2025–2030
1. Ketua: Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I
2. Wakil Ketua I: Dr. Hari Cahyono, ST., M.M
3. Wakil Ketua II: Br. Mohammad Imron, M.M.Kes
4. Sekretaris: Ghozal Rawan, AP., M.M
5. Bendahara: Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si
B. Bidang-Bidang:
1. Organisasi dan Kelembagaan: Slamet Yantoko, S.Sos., M.M
2. Pembinaan Disiplin & Wawasan Kebangsaan: Drs. Sigit Purnomo, M.M
3. Perlindungan dan Bantuan Hukum: Drs. Agung Tri Handono, SH., M.Mok
4. Usaha dan Kesejahteraan: Dadang Kurniawan, S.T., M.M
5. Kerohanian, Olahraga, dan Sosial: Mulyadi, S.P., M.M
6. Perempuan dan Pengabdian: Anisatul Hamidah, M.Si
7. Pengendalian: dr. Yus Priyatna Adryanto, Sp.P