Probolinggo,Sekilasmedia.com – Santunan kematian adalah bantuan finansial yang diberikan kepada ahli waris orang yang meninggal, baik dari program pemerintah pusat maupun daerah seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo. Pemerintahan yang di pimpin Oleh Walikota dr. Aminuddin ini berkomitmen bisa menyerahkan langsung santunan tersebut ke ahli waris agar tetap berjalan.
Bahkan, untuk mempercepat santunan ini, rencananya tahun 2026, dana santunan kematian yang sebelumnya di anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Probolinggo, akan dialihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat.
“Ini (santunan kematian) memang program pemerintah memberikan santunan kepada yang berhak. Sekarang lebih mempermudah proses pembayaran secara langsung dan cash sebesar Rp 750 ribu bekerja sama dengan Bank Jatim,” ujar Dokter Amin, Jum’at (07/11/2025),
Masih menurut Dokter Amin, santunan tidak disampaikan melalui camat, lurah, RT atau RW tetapi langsung ke ahli waris. “Bukan khawatir dikurangi, tetapi supaya lebih cepat. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih cepat lagi. Sekarang pos anggaran di BTT, tahun depan rencananya ke Dispenduk Capil agar bisa mempercepat (pencairan),” tegas wali kota.
Berdasarkan data Dispenduk Capil, santunan kematian periode Januari 2025 sampai November 2025 (hari ini) jumlahnya sebanyak 1.933 pengajuan. Dengan total uang santunan yang diserap senilai Rp 1.449.750.000.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan. Almarhumah husnul khotimah. Mendapatkan sisi yang terbaik. Dan, keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran menghadapi ini,” pesan Dokter Amin.