Denpasar,Sekilasmedia.com –
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025, yang melarang alih fungsi lahan hijau atau lahan pertanian produktif untuk pembangunan komersial.
Instruksi itu ditandatangani, diterbitkan pada 2 Desember 2025, dan ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se Bali. Tujuannya untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan menjaga keseimbangan alam Bali, sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Gubernur Koster, Rabu (3/12) mengatakan, kebijakan ini melarang seluruh Bupati/Walikota untuk tidak memberikan atau menyetujui perizinan pembangunan mengalihfungsikan lahan pertanian produktif sebelum diterbitkannya peraturan daerah (Perda) yang lebih komprehensif mengenai perlindungan lahan.
“Instruksi ini menjadi penegasan bahwa kita tidak lagi memberi ruang alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain (non-pertanian),” katanya.
Menurut Koster, mempertahankan sawah, LP2B, serta LBS merupakan langkah strategis untuk melindungi kemampuan produksi pangan di masing-masing Kabupaten/Kota.
Terkait alih fungsi lahan hanya bisa dilakukan secara sangat terbatas bagi warga pemilik tanah yang ingin membangun rumah tinggal pribadi, bukan untuk tujuan komersial.
“Perubahan peruntukan lahan pada dokumen tata ruang tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. Ini ada sanksi pidana dan denda yang diatur dalam undang-undang Nomor 41 Tahun 2009, tentang alih fungsi lahan pertanian,” ujarnya.
Gubernur Koster juga mengaku telah melaporkan penghentian alih fungsi lahan ini kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami sudah laporkan. Kami minta pengawasan lebih diperketat hingga tingkat desa, lingkungan, dan dusun, serta mendorong partisipasi aparat berwenang dalam menindak pelanggaran,” tandanya.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta memberi insentif kepada petani yang tetap mempertahankan lahannya untuk produksi pangan. Bahkan semua biaya pelaksanaan instruksi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota.
Penulis Soni






