Daerah

Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran Desak Inspektorat Daerah Audit Total Enam Desa di Purwadadi Subang

×

Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran Desak Inspektorat Daerah Audit Total Enam Desa di Purwadadi Subang

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Ormas Kujang Padjajaran,Yogaswara Firdaus, S.Pd, di Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, (foto; Ist/Ade Irma/Sekilasmedia.com)

Subang,Sekilasmedia.com – Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd, mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Subang untuk segera melakukan audit total dan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan serta tata kelola pemerintahan di enam desa wilayah Kecamatan Purwadadi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat yang diterima Ormas Kujang Padjadjaran terkait dugaan ketidakterbukaan penggunaan Dana Desa, lemahnya akuntabilitas administrasi, serta indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Adapun enam desa yang diminta untuk diaudit meliputi Desa Pagon, Rancamahi, Belendung, Parapatan, Koranji, dan Desa Panyingkiran.

BACA JUGA :  Bupati Yani Ajak IKA UNAIR Untuk Berpartisipasi Dalam Pembangunan di Kabupaten Gresik

Yogaswara Firdaus menegaskan, audit yang dilakukan harus mencakup seluruh sumber anggaran desa, baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun program lain yang bersumber dari APBD dan APBN, termasuk aspek administrasi dan pelaksanaan fisik kegiatan.

“Dana desa adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Karena itu, Inspektorat Daerah harus turun langsung dan melakukan audit total, objektif, dan profesional agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran,” tegas Yogaswara.

Ia juga menyatakan bahwa Ormas Kujang Padjadjaran akan mengawal secara serius proses audit tersebut. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau potensi kerugian negara, pihaknya akan mendorong agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Tradisi Malem Selawe, Bupati Gresik Sebut Selain Sisi Spiritual dan Sarana Dakwah Juga Membangkitkan UMKM

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban. Jika ada yang terbukti menyimpang, maka harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Melalui audit total ini, Ormas Kujang Padjadjaran berharap dapat menjadi langkah penataan pemerintahan desa, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik. Ormas Kujang Padjadjaran menegaskan komitmennya untuk terus berpihak pada kepentingan masyarakat dan mengawal penggunaan uang negara agar tepat sasaran.