Daerah

Kota Mojokerto Raih Predikat Tertinggi Komitmen Anti Kecurangan Layanan Kesehatan dari BPJS Kesehatan RI

×

Kota Mojokerto Raih Predikat Tertinggi Komitmen Anti Kecurangan Layanan Kesehatan dari BPJS Kesehatan RI

Sebarkan artikel ini
Banner Walikota Mojokerto Ning Ita (foto: doc)

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Mojokerto mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan RI sebagai Juara 1 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar kepada Plt. Kepala Dinas KesPPKB Kota Mojokerto, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian 1st INAHAF Conference 2025 yang digelar di Yogyakarta pada Rabu (10/12).

BACA JUGA :  Habib Hadi Gelar Open House di Kediaman Pribadi

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya tenaga kesehatan dan pengelola JKN di Kota Mojokerto yang selalu berkomitmen menjaga integritas dan transparansi. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan agar layanan kesehatan bagi masyarakat berjalan tanpa praktik kecurangan dan semakin berkualitas,” jelasnya.

Apresiasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Mojokerto dalam menghadirkan sistem layanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA :  Business Matching Percepatan Akses Keuangan dan Petik Keuangan Petani Kakao

Dalam bidang kesehatan, sebelumnya Kota Mojokerto juga sudah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan dan telah meraih predikat UHC.

Ajang ini menjadi forum internasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola, integritas, serta strategi pencegahan kecurangan di sektor kesehatan.