Daerah

Bupati Blitar Turun Lansung Awasi Proyek llik-Ilik

×

Bupati Blitar Turun Lansung Awasi Proyek llik-Ilik

Sebarkan artikel ini
Bupati Blitar Rijanto saat turun langsung awasi proyek Ilik - Ilik (foto:dadang)

Blitar,Sekilasmedia.com-Bupati Blitar Rijanto mengawasi langsung progres proyek pengaman tebing di Dusun Ilik-llik, Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Sabtu (03/01/2025) lalu.

Bupati Blitar menyampaikan bahwa masa kontrak proyek pengaman tebing sejatinya telah berakhir pada 31 Desember. Namun, karena proyek ini memiliki manfaat yang sangat mendesak dan strategis bagi masyarakat, pekerjaan tetap dilanjutkan melalui mekanisme perpanjangan sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya melihat langsung di lapangan. Kontraknya memang berakhir 31 Desember, tetapi karena manfaatnya besar dan jalur ini sangat vital, ada perpanjangan dengan konsekuensi denda,” ujar Rijanto.

BACA JUGA :  Gus H. Muhammad Ilyas Raih Inspiring Professional and Leadership Award 2026

la menegaskan proyek pengaman tebing Ilik-llik berada di jalur lalu lintas utama yang menghubungkan beberapa desa, kecamatan, hingga ke wilayah Blitar. Jalur ini menjadi akses penting distribusi hasil pertanian seperti telur dan tebu, bahan bangunan, serta lalu lintas anak-anak sekolah.

“Kalau tidak segera diselesaikan, tentu akan mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas masyarakat. Karena itu saya minta pekerjaan terus dipercepat, namun kualitas tetap dijaga,” tegasnya.

Bupati Blitar menargetkan proyek pengaman tebing Ilik-llik dapat diselesaikan pada Januari dan menyatakan optimistis pekerjaan akan rampung sesuai rencana.

BACA JUGA :  TNI Polri Bersama Warga Dengan Sigap Bantu Bersihkan Material Tanah Longsor

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terakhir, progres proyek pengaman tebing Ilik-llik telah mencapai sekitar 90 persen.

“Sisa pekerjaan sekitar 10 persen. Kendalanya karena kontrak yang sangat mepet, kondisi cuaca akhir tahun, serta pasokan material yang sempat tersendat. Namun rekanan berkomitmen menyelesaikan pekerjaan dalam waktu sekitar 10 hari atau hingga 10 Januari,” jelas Agus.

la menambahkan bahwa seluruh proses perpanjangan pekerjaan telah dilaporkan kepada pimpinan daerah dan akan melalui tahapan review oleh Inspektorat mulai minggu depan.