Gresik,Sekilasmedia.com – Gerak cepat jajaran Polres Gresik kembali membuahkan hasil. Laporan dugaan pencurian sepeda motor yang masuk melalui layanan Lapor Cak Roma di wilayah Manyar, Kabupaten Gresik, Minggu (4/1/2026), berhasil diungkap dalam hitungan jam. Hasil penyelidikan memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak pidana pencurian, melainkan kendaraan yang tertukar di area parkir minimarket.
Peristiwa bermula saat seorang warga Desa Suci, Febri, melaporkan adanya seorang anak yang kebingungan mencari sepeda motornya di parkiran Indomaret, Jalan Safir PPS, Kecamatan Manyar. Sepeda motor yang sebelumnya diparkir sebelum berbelanja tidak lagi ditemukan di tempat semula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket Reskrim Polsek Manyar segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang masih terparkir, namun tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemiliknya.
“ Kendaraan tersebut kami amankan sementara karena tidak ada pengunjung maupun pegawai minimarket yang merasa memilikinya,” ujar petugas di lokasi.
Untuk memastikan status kendaraan, petugas kemudian melakukan penelusuran data melalui RTMC Polda Jawa Timur. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut terdaftar atas nama seorang perempuan berinisial SRM.
Saat dihubungi, SRM membenarkan bahwa motor yang diamankan polisi merupakan miliknya. Namun, ia juga mengaku baru menyadari telah membawa pulang sepeda motor lain yang bukan miliknya, melainkan milik RA, warga Desa Randuagung. Kedua kendaraan diketahui memiliki model dan warna yang hampir serupa sehingga memicu terjadinya kekeliruan.
Kedua pemilik sepeda motor kemudian dipertemukan di Mako Polsek Manyar pada hari yang sama. Suasana yang sempat menegangkan berubah menjadi lega setelah dipastikan tidak ada unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Atas kesepakatan bersama, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih teliti dan waspada.
“ Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan adalah milik sendiri serta meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
“Jika menemukan kejadian mencurigakan atau mengalami permasalahan keamanan, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 atau Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. Kepolisian siap merespons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.






