Hukum

Kabel Wi-Fi Semrawut di Desa Purwoasri Gondang Mojokerto, Warga Khawatir Bahayakan Keselamatan

×

Kabel Wi-Fi Semrawut di Desa Purwoasri Gondang Mojokerto, Warga Khawatir Bahayakan Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Kabel jaringan Wi-Fi tampak semrawut dan bergelantungan di tiang lampu penerangan jalan di Desa Purwoasri, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, yang dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan. (Foto: Widi)

MOJOKERTO,Sekilasmedia.com – Pemasangan kabel jaringan Wi-Fi di wilayah Kabupaten Mojokerto masih menuai sorotan. Seperti yang terlihat di Desa Purwoasri, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto sejumlah kabel Wi-Fi tampak semrawut dan bergelantungan di tiang lampu penerangan jalan umum (PJU), sehingga menimbulkan ketidaknyamanan sekaligus kekhawatiran warga.

Kondisi kabel yang tidak tertata rapi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan. Warga mengkhawatirkan jika kabel Wi-Fi bersinggungan dengan instalasi listrik pada tiang PJU, dikhawatirkan dapat memicu gangguan arus listrik hingga risiko tersengat setrum.

Berdasarkan pantauan Sekilasmedia di lokasi, pemasangan kabel Wi-Fi di kawasan tersebut terlihat tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang semestinya. Kabel dibiarkan menggantung rendah, saling tumpang tindih, dan tanpa pelindung yang memadai.
Kabel Wi-Fi tersebut diduga kuat milik salah satu penyedia layanan internet lokal, FIFA Net, yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha berinisial S. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah pemasangan jaringan tersebut telah mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Membeli BBM Premium Melebihi Kapasitas, Dua Warga Dampit di Cokok Polisi

Menanggapi kondisi tersebut, aktivis lingkungan hidup Abdul Hasyim menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, pemasangan kabel Wi-Fi yang semrawut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pemasangan kabel seperti ini jelas mengganggu pandangan dan sangat berbahaya. Apalagi jika suatu saat kabel menyentuh atau bersinggungan dengan arus listrik, risikonya bisa fatal,” ujar Abdul Hasyim, yang akrab disapa Cak Hasyim, di tempat terpisah.
Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersikap tegas terhadap para penyedia layanan internet yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

BACA JUGA :  3 Juru Parkir liar Di Mojokerto Ditindak Polisi

“Diduga masih banyak pengusaha Wi-Fi yang belum mengantongi izin. Dengan kondisi seperti ini, kami berharap pihak terkait segera melakukan penertiban dan penindakan tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola jaringan Wi-Fi maupun pemerintah daerah terkait langkah penertiban pemasangan kabel Wi-Fi di wilayah tersebut.