Hukum

3 Juru Parkir liar Di Mojokerto Ditindak Polisi

×

3 Juru Parkir liar Di Mojokerto Ditindak Polisi

Sebarkan artikel ini
Saat operasi jukir liar digelar Polresta bersama dishub Kota Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Atas informasi dari masyarakat Polresta Mojokerto telah menggelar operasi terhadap juru parkir liar di Kota Mojokerto, Senin (8/11/2021), hasilnya dijumpai 3 Jukir liar, ironisnya ketika menjalankan aksinya Ia menggunakan seragam resmi dari Dinas Perhubungan Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menyampaikan, dalam rangka Ops Bina Kusuma, SatSamapta Polres Mojokerto Kota melakukan Patroli Gabungan bersama Dishub Kota Mojokerto, dengan sasaran melakukan penindakan pada Jukir Liar berseragam seolah-olah Jukir resmi dan memungut uang parkir melebihi ketentuan yang beroperasi tanpa ijin di wilayah Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Butuh Waktu 12 Hari, Polres Mojokerto Amankan 31 Tersangka Kasus Narkoba

” Seragam resmi tersebut dilengkapi dengan karcis parkir didapatkan dari temannya yang merupakan parkir resmi di tempat lain,” terang Rofiq.

Dengan kejadian ini, Petugas Dishub dan Kepolisian meminta kepada Jukir Liar tersebut untuk melepas seragam resminya dan agar mengembalikannya kepada pemilik asli termasuk karcis parkirnya.

Lebih lanjut Rofiq menambahkan, bahwa sasaran operasi kali ini adalah Jalan KH. Nawawi, Jalan. Letkol Sumardjo – Jalan Majapahit Kota Mojokerto. Dari 3 lokasi tersebut, Polisi telah mengamankan TM (71) asal Kemlagi Kabupaten Mojokerto, KM (46) asal Trowulan Kabupaten Mojokerto, dan SW (41) asal Trowulan Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Polres Jombang Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Jual Perumahan, Korban Puluhan Orang

Barang bukti yang diamankan Polisi yakni 3 (tiga) KTP. Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 504 ayat 1 KUHP, barang siapa meminta minta di tempat umum (jukir liar), dapat kurungan 6 Minggu lamanya,” tandas Kapolres.

Terpisah Kadishub Kota Mojokerto Drs. Endri Agus Subianto saat ditemui awak media ditanya soal seragam yang dipinjamkan oleh petugas parkir kepada jukir ilegal, dengan segera Ia akan mengumpulkan petugas parkir yang resmi dan semuanya akan dilakukan pembinaan.

,” Sejumlah 144 juru parkir dikota Mojokerto akan kami kumpulkan, untuk dilakukan pembinaan, agar hal serupa tidak akan terulang kembali,”jelasnya singkat.(wo)