Denpasar,Sekilasmedia.com-
Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perlindungan kekuasaan terkait arsip negara.
Status tersangka itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali, tanggal 10 Desember 2025 atas nama I Made Daging A.Ptnh.,MH.
Berdasarkan dokumen penyidikan, Made Daging ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Desember 2025. Penyidik menduga Made Daging telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara, memaksa pihak tertentu untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan atau membiarkan terjadinya perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Selain itu, penyidik juga menyoroti dugaan penipuan kekuasaan terkait kearsipan negara. Diduga Made Daging sengaja tidak menjaga keutuhan, keamanan serta keselamatan arsip negara yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan pemerintah dan negara.
Atas dugaan perbuatannya itu, I Made Daging dijerat dengan Pasal 421 KUHP, tentang izin yang diberikan oleh pejabat publik dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahu 2009 tentang Kearsipan.
Dalam surat penetapan tersangka itu juga tercantum bahwa pelapor adalah I Made Tarip Widarta yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, yang ditembuskan kepada Kapolda Bali, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Bali, serta I Made Daging sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh di lapangan, Selasa (13/1/2026), hingga saat ini tersangka I Made Daging belum ditahan, dan masih menjalani pemeriksaan secara ketat. Ia diperiksa untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus itu. Penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, membenarkan jika Made Daging tidak ditahan. Namun demikian Ariasandy tidak membeberkan secara runci alasan tidak ditahannya Made Daging.
“Yang bersangkutan kita sudah tetapkan tersangka, dan sekarang sementara diproses oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, sedang berjalan,” pungkasnya.






