Daerah

Sukseskan KUHP Baru, Kalapas Mojokerto Wakili Kemenimipas Dorong Pembangunan Bapas

×

Sukseskan KUHP Baru, Kalapas Mojokerto Wakili Kemenimipas Dorong Pembangunan Bapas

Sebarkan artikel ini
Upaya menyukseskan KUHP baru terus dilakukan. Kalapas Mojokerto mewakili Kemenimipas mendorong pembangunan Bapas sebagai bagian penting sistem pemasyarakatan.(foto: Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menuntut kesiapan nyata di daerah. Menyadari hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, mewakili Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di daerah, menggelar audiensi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/1), di Aula Pemkab Mojokerto.

Audiensi tingkat tinggi ini menjadi langkah konkret dalam membahas alokasi pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto, yang dinilai sebagai tulang punggung pelaksanaan sistem pemasyarakatan modern dan humanis, seiring diberlakukannya KUHP yang baru.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto M. Iwan Abdillah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar. Sinergi lintas sektor ini menegaskan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menyiapkan infrastruktur hukum yang adaptif dan berkeadilan.

Dalam paparannya, Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan menegaskan bahwa pembangunan Bapas Mojokerto merupakan kebutuhan mendesak dan strategis, terutama dalam mendukung penerapan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.

BACA JUGA :  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hari ke 14, Wajib Pajak Bludak

“KUHP yang baru mengamanatkan pendekatan pemidanaan yang lebih restoratif, salah satunya melalui pidana kerja sosial bagi tindak pidana ringan. Peran Bapas menjadi sangat vital dalam pengawasan, pembimbingan, dan memastikan pelaksanaan pidana tersebut berjalan efektif,” tegas Rudi.

Ia menjelaskan, pidana kerja sosial memungkinkan pelaku tindak pidana menjalani hukuman dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti membersihkan fasilitas umum atau membantu lembaga sosial. Skema ini tidak hanya bertujuan menekan angka hunian lapas, tetapi juga mendorong reintegrasi sosial pelaku secara bermartabat.

“Tanpa dukungan sarana dan prasarana Bapas yang memadai, implementasi KUHP baru tidak akan berjalan optimal. Karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyampaikan komitmen penuh Pemkab Mojokerto untuk mendukung pembangunan Bapas Mojokerto. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis, progresif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Gemparkan Dunia Digital! Santri UIN KHAS Jember Jadi 'The Chosen One' di Google, Libas 80 Ribu Saingan Global

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat. Pembangunan Bapas Mojokerto adalah bagian dari upaya bersama menciptakan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan serta mendukung penuh pelaksanaan KUHP yang baru,” ujar Teguh.

Tak berhenti pada audiensi, Kalapas Mojokerto bersama jajaran Pemkab Mojokerto juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei sejumlah titik lokasi tanah dan bangunan yang direncanakan menjadi Kantor Bapas Mojokerto. Peninjauan ini bertujuan memastikan kesiapan, kelayakan, serta aspek teknis lokasi pembangunan.

Survei lapangan tersebut menjadi sinyal kuat percepatan realisasi pembangunan Bapas Mojokerto, sekaligus mempertegas soliditas koordinasi antara Lapas Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan audiensi hingga survei lokasi ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi dan unsur Forkopimda Kabupaten Mojokerto, demi memastikan implementasi KUHP yang baru tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi hukum yang humanis, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat.