Daerah

Dicuekin Developer dan Sering Banjir, Warga Perumahan Muktisari Tahap III Wadul Satgas ITR Jember

×

Dicuekin Developer dan Sering Banjir, Warga Perumahan Muktisari Tahap III Wadul Satgas ITR Jember

Sebarkan artikel ini
Warga Muktisari III lapor satgas ITR jember. (Foto aurel)

Jember,Sekilasmedia.com– Warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, melaporkan kepada Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember. Langkah ini diambil menyusul bencana banjir yang terus berulang dan belum mendapatkan solusi konkret dari pihak pengembang.

Perwakilan warga, Tedy, mengungkapkan bahwa pemukiman mereka telah menjadi langganan banjir selama satu dekade terakhir. Kata dia, banjir besar pertama kali melanda pada tahun 2014, disusul tahun 2015, dan 2017.

“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi dengan satgas ITR, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu (25/2/2026).

BACA JUGA :  Keterbukaan Informasi, Polres Gresik Hormati Kebebasan Pers.

Tedy menjelaskan, keputusan melaporkan masalah ini ke Satgas ITR dipicu oleh sikap developer yang dinilai kurang responsif. Dengan melapor ke Satgas ITR, pihaknya berharap akan segera ada solusi untuk mengurai permasalahan tersebut.

“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Anggota Satgas ITR Jember, Widodo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi dan monitoring di lapangan jauh sebelum pertemuan resmi ini digelar. Dari hasil pengamatan awal, ditemukan adanya indikasi pelanggaran tata ruang yang menjadi pemicu banjir.

BACA JUGA :  Polres Lamongan Laksanakan Razia Cipkon Multi Sasaran Gabungan Polsek Rayon 5

“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Widodo menegaskan bahwa Satgas ITR berkomitmen membantu warga, sebagaimana penanganan kasus serupa di wilayah Tegal Besar. Mengingat masalah ini berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” tandasnya.