Sumenep,Sekilasmedia.com-Kodim 0827/Sumenep memastikan kabar dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kepemilikan warung penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Sumenep tidak terbukti. Kepastian itu disampaikan setelah satuan melakukan pengecekan dan pendalaman fakta menyusul beredarnya konten viral di media sosial TikTok pada Sabtu (21/2/2026).
Komandan Kodim 0827/Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi keterlibatan prajurit aktif dalam usaha tersebut.
“Kami bergerak cepat melakukan klarifikasi, mulai dari wawancara pemilik hingga pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil itu, tidak ada bukti keterlibatan anggota TNI aktif,” ujar Letkol Arm Bendi, Senin (23/2/2026).
Pengecekan diawali dengan wawancara terhadap pemilik Kedai Ratu, Linda Suryani, yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja (Lingkar Timur), Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Kegiatan dilakukan pukul 15.30 WIB oleh personel intelijen Kodim 0827/Sumenep bersama unsur Subdenpom V/4-5 Sumenep.
Dalam keterangannya, Linda menjelaskan bahwa usaha tersebut merupakan miliknya pribadi dan dikelola secara mandiri. Ia mengakui menjual berbagai jenis minuman serta barang kebutuhan lainnya.
Usaha itu sebelumnya dirintis bersama almarhum suami sirinya, Kopka Muhlis, yang pernah berdinas di Kodim 0827/Sumenep dan telah meninggal dunia sekitar lima tahun lalu.
“Sejak suami saya meninggal, tidak ada lagi anggota TNI yang terlibat atau membekingi usaha ini. Semua murni saya kelola sendiri,” kata Linda.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan melalui patroli dan razia gabungan pada malam hari melibatkan unsur pemerintah daerah, Satpol PP, Polres Sumenep, Subdenpom, dan Kodim 0827/Sumenep. Hasilnya, tidak ditemukan minuman keras saat razia berlangsung.
“Kami berkomitmen menjaga integritas prajurit dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Letkol Arm Bendi.
Kodim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta menunggu klarifikasi resmi dari instansi berwenang guna menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan.