Daerah

Konflik PJU, Penjelasan Kades dan Ketua RT 8 Nglandung Madiun Dibantah Warganya Sendiri

×

Konflik PJU, Penjelasan Kades dan Ketua RT 8 Nglandung Madiun Dibantah Warganya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kondisi Plakat telah di koreksi oleh warga , Senin 8 Februari 2026 | Foto Eko P sekilasmedia.com

Madiun,Sekilasmedia.com Konflik pembiayaan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun terus bergulir.

Sebelumnya, melalui salah satu media online yang dirilis pada Senin 2 Februari 2026, Kepala Desa Nglandung, Ahmad Pamuji menjelaskan bila pengajuan PJU di wilayah RT 6, RT 7, dan RT 8 sebelumnya telah dikoordinasikan oleh warga melalui Andik Eko Wahyudi yang juga sebagai Ketua RT 8. Namun, saat pengajuan tersebut masuk, anggaran desa tahun 2024 sudah habis, sehingga realisasi PJU baru dapat dialokasikan pada tahun anggaran 2025.

Dalam perjalanannya, warga RT 8 berinisiatif menggunakan dana kas RT untuk pemasangan PJU lebih dahulu di tahun 2024, dengan kesepahaman bahwa dana tersebut akan diganti setelah Dana Desa tersedia pada tahun 2025. Setelah anggaran desa tersedia, pihak desa kemudian merealisasikan pengembalian dana kas RT tersebut.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 8, Andik Eko Wahyudi. Andik menyebut, pada tahun 2024 warga RT 8 menggunakan dana kas lingkungan untuk pemasangan 43 tiang PJU. Kemudian tahun 2025, Dana Desa turun dan menganggarkan 75 titik PJU senilai Rp75,4 juta.

Karena pada 2024 sudah terpasang 43 tiang di RT 8, maka selanjutnya direalisasikan DD untuk 32 tiang di RT 6 dan RT 7. Kemudian dana kas RT 8 yang sempat digunakan di 2024 untuk pemasangan 43 PJU dikembalikan sepenuhnya ke rekening kelompok RT 8.

BACA JUGA :  Wabup Asahan Buka Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 Kabupaten Asahan

Menariknya, keterangan Kades Nglandung Ahmad Pamuji dan Ketua RT 8 Andik Eko Wahyudi mendapat bantahan keras dari warganya sendiri.

Jayus, yang diketahui adalah warga Desa Nglandung yang sekaligus mengerjakan pengelasan tiang untuk 32 PJU di RT 6 dan 7 angkat suara.

Pertama, Jayus menduga terdapat unsur manipulasi data yang tercantum pada awal pemasangan prasasti pekerjaan PJU TA. 2025. Dugaan manipulasi pembiayaan PJU inilah yang kemudian menyulut komplain berupa koreksi dari warga yang mencorat-coret prasasti di tulisan RT 8 dan 75 unit PJU.

Mengetahui ada aksi pencoretan, kemudian prasasti dibongkar oleh Perangkat Desa Nglandung dan diganti dengan prasasti baru dengan perubahan redaksi tanpa ada titik lokasi pekerjaan. Dan prasasti lama yang semula dipasang di batas RT 7 dan RT 8, saat ini dipasang di dekat Kantor Desa.

Menurut penjelasan Jayus, setelah ada aksi pencoretan prasasti baru kemudian situasi di Nglandung menjadi ramai sehingga muncul klarifikasi dari Kades dan Ketua RT 8.

Perihal telah dikembalikannya dana kas RT 8 untuk 43 tiang PJU bersumber dari dana kompensasi tower, menurut Jayus hal ini tidak lepas atas peran media saat mengkonfirmasi Ketua RT 8 Andik Eko Wahyudi buntut ramainya perbincangan warga Nglandung setelah aksi pencoretan prasasti yang mempersoalkan pembiayaan 75 PJU di RT 6, 7 dan 8.

BACA JUGA :  Syukuran Pisah Sambut Buka Puasa Bersama Dan Sholat Bersama Di Rumah Dinas Wali Kota Palembang

Jayus menjelaskan wawancara antara salah seorang media dengan Andik Eko Wahyudi dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026 sekitar pukul 13.30 wib, yang mana dana pengembalian saat itu belum ditransfer ke rekening bendahara lingkungan RT 8.
Karena sesuai dengan dokumen tranfer terdeteksi dana baru masuk ke kas bendahara lingkungan RT 8 pada tanggal 6 Januari 2026 sekitar pukul 16.24 wib, anehnya yang mentransfer dana tersebut tercantum dari sumber dana Andik Eko Wahyudi sebesar 30 juta rupiah.

Untuk diketahui, berdasarkan kesaksian warga RT 8 yang lain, dana kompensasi tower yang digunakan untuk pemasangan 43 PJU di RT 8 tahun 2024 sejumlah 44 juta rupiah bukan 30 juta rupiah.

“Intinya alasan pinjam-meminjam uang kompensasi tower RT 8 itu baru muncul setelah viral. Kalau tidak viral ya belum tentu uang dikembalikan mas,” kata Jayus (8/02/2026).

Jayus dan warga Nglandung berharap agar konflik pembiayaan PJU ini adalah pintu bagi masuknya Aparat Penegak Hukum untuk dapat mengungkap masalah-masalah lain termasuk Mark up anggaran di desa Nglandung yang jauh lebih besar.

“Silakan tanya masyarakat, ini uneg-uneg warga Nglandung, agar Polisi Jaksa segera menyelidiki dugaan penyelewengan Dana Desa,” tutupnya.

Penulis : Eko P