Gresik,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan Tahun 2026, Selasa (10/2), di Ruang Putri Cempo.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan diikuti oleh organisasi perempuan, akademisi, serta praktisi dari berbagai bidang. Musrenbang Perempuan menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi kaum perempuan dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berperspektif gender.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa peran perempuan sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Menurutnya, perempuan memiliki pengalaman langsung terhadap berbagai persoalan sosial, sehingga aspirasinya menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi keluarga.
“ Musrenbang Perempuan ini adalah ruang bagi ibu-ibu untuk menyampaikan gagasan nyata. Pemerintah ingin perempuan Gresik berdaya secara ekonomi dan memiliki pola pikir cerdas, karena dari ibu yang hebat akan lahir generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Bupati Yani.
Sementara itu, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, menjelaskan bahwa Musrenbang Perempuan 2026 membahas sepuluh isu strategis, di antaranya penguatan literasi keuangan keluarga untuk mencegah dampak judi online, percepatan penurunan angka stunting, serta penyediaan fasilitas publik yang aman dan ramah bagi perempuan dan kelompok rentan.
Musrenbang Perempuan ini berlangsung selama dua hari, 10–11 Februari 2026. Hasil pembahasan akan dirumuskan menjadi usulan program prioritas yang selanjutnya dibawa ke tingkat kabupaten sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Yani berharap forum tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga melahirkan aksi nyata yang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“ Pembangunan Gresik harus inklusif, di mana perempuan, anak, dan penyandang disabilitas memiliki hak serta kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kemajuan daerah,” pungkasnya.






