Peristiwa

Penumpang Motor Tewas Tertabrak Truk di Simpang Empat Trowulan, Sopir Truk Dalam Penyelidikan

×

Penumpang Motor Tewas Tertabrak Truk di Simpang Empat Trowulan, Sopir Truk Dalam Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di simpang empat Jalan Raya Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/2/2026) malam. Foto: Sekilasmedia.com

Mojokerto,Sekilasmedia.com-
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di simpang empat Jalan Raya Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Seorang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dan tertabrak truk yang hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi W-4921-NCW yang dikendarai Imam Santoso (21), warga Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, Imam membonceng Siti Katoyah (52), warga dengan alamat yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Yamaha N-Max dan sebuah kendaraan truk yang belum diketahui identitasnya melaju searah dari barat ke timur. Saat tiba di simpang empat dengan lampu lalu lintas yang semula menyala merah kemudian berubah hijau, sepeda motor Yamaha N-Max bersenggolan dengan kendaraan roda empat yang berada di sisi kanan.

BACA JUGA :  Pelantikan Perangkat Desa Nanggungan Kayen kidul Kediri diwarnai aksi unjuk rasa.

Akibat senggolan tersebut, penumpang sepeda motor terjatuh ke sisi kiri jalan. Naas, pada saat bersamaan dari arah belakang melaju sebuah truk yang belum diketahui identitasnya sehingga korban tertabrak dan mengalami luka fatal.

“Korban penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke RS Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogi Pratama.

Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor hanya mengalami luka lecet pada bagian dagu dan tidak mengalami luka berat. Tidak terdapat korban luka ringan lainnya. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp500 ribu.
Petugas kepolisian dari Polsek Trowulan yang tiba di lokasi segera melakukan tindakan penanganan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari keterangan saksi, serta membuat visum luka dan visum jenazah.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Muhammad Ali Itok (34), warga Kecamatan Trowulan. Sementara itu, pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Kebakaran Satu Unit Reformer PT. Petrokimia Gresik, Berhasil Dipadamkan

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, meningkatkan konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.