Peristiwa

Perempuan Diamankan Polres Gresik, Pemilik Toko Bangunan Ditemukan Meninggal

×

Perempuan Diamankan Polres Gresik, Pemilik Toko Bangunan Ditemukan Meninggal

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Gresik evakuasi korban pembunuhan di Toko Bangunan Al Inayah Desa Randupadangan Menganti. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Polres Gresik mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di Toko Bangunan Al Inayah 3, Jalan Raya Beji, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026).

Korban, MF (22), yang diketahui sebagai pemilik toko, ditemukan meninggal dunia di dalam area toko. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.

Polsek Menganti bersama Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengamankan IR yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan.

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gresik melakukan olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban dan pakaian perempuan yang diamankan polisi.

BACA JUGA :  Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Dum Truck Terjun Bebas Kedasar Sungai

Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum guna membantu proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang diamankan serta sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

” Seorang perempuan sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi,” kata Prasetyo.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai motif maupun kronologi lengkap dugaan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA :  Kegiatan Kemah Siswa SMKN 1 Nusa Penida, Diwarnai Petaka

” Untuk motif dan rangkaian kejadian secara keseluruhan masih kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti yang ada,” ujarnya.

Polres Gresik menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Status perempuan yang diamankan dan konstruksi perkara akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Laporan awal perkara tersebut diterima melalui Call Center Polri 110, yang merupakan kanal resmi kepolisian untuk menerima laporan masyarakat terkait kejadian darurat maupun tindak kejahatan.

Masyarakat Kabupaten Gresik juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.