Denpasar,Sekilasmedia.com-
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur Bali Nusra (Jatimbalinus) dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan tindak pidana lingkungan yang menyebabkan matinya ratusan mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Benoa, Bali.
Laporan itu dilayangkan oleh tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersih-Bersih Bali, Gasos Bali, dan Belati Bali, pada Sabtu (28/2/2026), dengan nomor registrasi Dumas/362/11/2026/SPKT/Polda Bali.
Ketua tim kuasa hukum pelapor, Putu Ari Sagita mengatakan, laporan itu dilayangkan sebagai bentuk keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang terjadi terhadap matinya pohon mangrove di sebelah barat Pelabuhan Benoa.
“Hari ini kami laporkan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di kawasan Benoa, terhadap matinya mangrove, diduga dilakukan oleh PT Pertamina (Persero),” singkatnya.
Anggota Komisi III DPR RI dapil Bali, I Nyoman Parta mengungkapkan, bahwa ada dugaan unsur kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur bahan bakar oleh pihak Pertamina. Terungkap usai ditemukan pencemaran bahan bakar minyak jenis solar di kawasan mangrove yang mati. Karena itu pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum.
“Ini persoalan serius yang harus diusut tuntas. Sudah sangat jelas mangrove tersebut mati akibat dampak kebocoran pipa Pertamina, dan minyaknya juga sudah ditemukan,” ungkapnya.
Menurut Parta, kematian mangrove tersebut bukanlah peristiwa alamiah, melainkan akibat kelalaian perusahaan. Terlebih lagi ketika ada perbaikan pipa yang mengalami korosi dan bocor, sisa material maupun lahan disinyalir tidak dibersihkan secara maksimal, sehingga bahan bakar tetap mencemari lingkungan.
“Ada ratusan pohon mangrove ditemukan mengering dan mati secara mendadak, diduga akibat pencemaran logam berat dan bahan bakar minyak yang meresap,” tandasnya.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahadi, menegaskan Pertamina akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas operasional. dalam beberapa bulan terakhir.
Hasil pengecekan visual di lapangan tidak ditemukan adanya lapisan minyak maupun bau menyengat BBM di sekitar lokasi mangrove yang mati. Meski begitu Ahad berjanji akan mempercepat pemulihan kawasan tersebut bersama dengan perusahaan terkait yang memiliki operasional di kawasan Benoa sesuai arahan DKLH Provinsi Bali.
“Pertamina Patra Niaga melalui Terminal BBM Sanggaran akan melaksanakan pengecekan kronologi kegiatan operasional terkait sepanjang beberapa bulan terakhir, terutama terkait pekerjaan pipanisasi di sekitar area Benoa,” tutup Ahad.