POLISIKU

Satlantas Polres Gresik Ramp Check Bus dan Tes Urine Sopir di Terminal Bunder

×

Satlantas Polres Gresik Ramp Check Bus dan Tes Urine Sopir di Terminal Bunder

Sebarkan artikel ini
Personel Satlantas Polres Gresik menempelkan stiker bukti lulus ramp check bus di terminal Bunder. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar inspeksi mendadak (ramp check) dan tes urine terhadap pengemudi bus di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang angkutan umum.

Ramp check tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang dilaksanakan secara terpadu lintas instansi.

Kegiatan dipimpin Kasatgas Preemtif Ipda Andreas Dwi Anggoro bersama Kasatgas Gakkum Ipda Aswoko, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BNNK Gresik, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap bus yang masuk ke Terminal Bunder. Tim UPT Uji KIR Dishub Gresik mengecek kondisi teknis kendaraan, meliputi kelaikan ban, sistem pengereman, fungsi lampu, hingga kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

BACA JUGA :  Peduli Sesama Sobat Lantas Mojokerto Kota Berbagi Takjil dan Layanan Samsat Keliling

Selain itu, pengemudi dan kondektur menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine oleh tim medis Dinas Kesehatan dan BNNK Gresik guna memastikan awak bus dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkoba saat bertugas.

“ Keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga memastikan kendaraan dan pengemudinya benar-benar dalam kondisi prima sebelum beroperasi,” ujar Ipda Andreas Dwi Anggoro.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 unit bus, sebanyak delapan armada dinyatakan laik jalan dan diberikan stiker khusus sebagai tanda telah lolos inspeksi.

Sementara itu, tiga unit bus ditemukan belum memenuhi standar kelengkapan teknis, di antaranya plat nomor kendaraan yang sudah tidak layak, kap mesin tidak dapat ditutup sempurna, serta lampu sein dan lampu utama sebelah kiri tidak berfungsi.

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Patroli Masker di Sejumlah Warkop, Cegah Penyebaran Covid-19

Atas temuan tersebut, petugas memberikan sanksi berupa Teguran Presisi serta mewajibkan perusahaan otobus segera melakukan perbaikan demi menjamin keselamatan penumpang.

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan edukasi kepada penumpang dengan memasang stiker imbauan bertuliskan

“ Tegur Sopir Bila Membahayakan” di dalam bus, sebagai upaya mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan perjalanan.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung.

“ Kami berharap kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum. Kami juga mengimbau pemilik PO bus agar rutin melakukan perawatan kendaraan karena keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.