Daerah

Dampak OTT Wartawan Mojokerto, JMSI Jatim Soroti Penataan Media dan Standarisasi Profesi

×

Dampak OTT Wartawan Mojokerto, JMSI Jatim Soroti Penataan Media dan Standarisasi Profesi

Sebarkan artikel ini
Foto ketum JmSI Dr. Teguh Santosa dan ketua JMSI Jatim Syaiful Anam bersama jajaran pengurus laiinnya.( Foto: Sekilasmedia.com)

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum wartawan di Mojokerto menjadi perhatian serius kalangan pers, khususnya Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur.

Peristiwa ini dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap pertumbuhan media serta standar profesionalisme jurnalis di daerah.

Ketua JMSI Jawa Timur Syaiful Anam menyampaikan bahwa dinamika yang muncul pasca OTT tersebut cukup ramai diperbincangkan, namun mencerminkan realitas kondisi media di daerah.

“Fenomena ini memang ramai, tapi ini juga menjadi cerminan suara dan realita media serta pers di daerah. Titik baliknya dari kasus OTT wartawan di Mojokerto yang saat ini masih berproses secara hukum,” ujarnya, pada Jum’at ( 20/3/2026).

Ia menegaskan, dalam konteks tersebut pers tidak berada pada posisi untuk menghakimi benar atau salah.

BACA JUGA :  Bupati Serahkan JKN-KIS Untuk Perangkat Desa

Menurutnya, tugas pers adalah menyampaikan fakta, sementara penentuan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Pers hanya memberitakan fakta. Untuk penentuan benar atau salah, itu ranah APH,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syaiful Anam mengungkapkan bahwa dampak dari kasus ini mulai terasa, salah satunya munculnya kebijakan di sejumlah daerah terkait pengetatan akses dan kerja sama media.

Di antaranya, terdapat wacana bahwa hanya wartawan yang telah memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diperbolehkan melakukan peliputan, serta media yang dapat bekerja sama harus terverifikasi oleh Dewan Pers.

Menurutnya, kebijakan semacam ini bukan hal baru. Pada awal penerapan verifikasi media dan UKW, sejumlah institusi pernah memberlakukan aturan serupa.

Namun, penolakan dari media yang belum terverifikasi dan wartawan yang belum mengikuti UKW sempat membuat kebijakan tersebut dilonggarkan, bahkan dibatalkan di beberapa tempat.

BACA JUGA :  Polresta Mojokerto Mendistribusikan 700 Paket Daging dan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

“Sekarang ini ada daerah yang kembali memperketat, ada yang tetap konsisten sejak awal, dan ada juga yang mengambil jalan tengah,” jelasnya.

Ia mencontohkan, di Mojokerto sempat terjadi perubahan kebijakan, sementara di Jember aturan tersebut masih dipertahankan secara konsisten.

Adapun daerah seperti Bondowoso menerapkan kebijakan moderat, di mana media terverifikasi dan wartawan ber-UKW mendapatkan nilai atau bobot kerja sama yang lebih tinggi.

Melihat perkembangan tersebut, JMSI Jawa Timur berencana melakukan kajian mendalam terkait pertumbuhan media serta regulasi yang menyertainya.

Kajian tersebut akan dikemas dalam bentuk seminar, dialog, maupun Focus Group Discussion (FGD).

“Ke depan, JMSI Jatim akan mengkaji lebih dalam terkait pertumbuhan media di Jawa Timur beserta regulasinya. Insya Allah dilaksanakan setelah Hari Raya dan setelah puncak peringatan HPN,” pungkasnya.