Labuhanbatu ,Sekilasmedia.com– Tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek dan mengamankan dua pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu di kawasan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Penggerebekan dilakukan saat keduanya melintas di Jalan Lintas Aek Kanopan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin S.H, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar IPTU Arwin.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH, menambahkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah Tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi tentang adanya peredaran narkoba di kawasan Aek Kanopan.
“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas AKP Hardiyanto.
Masyarakat yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dapat menghubungi Polres Labuhanbatu melalui panggil 110 yang Tersedia selama 24 Jam.
Penulis : Arif





