Denpasar,Sekilasmedia.com-
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan ultimatum tidak akan mencairkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi pemerintah desa maupun desa adat yang gagal mengelola sampah berbasis sumber, pada Senin (9/3/2026)
Koster menegaskan, perangkat desa harus aktif serta komitmen, dimana untuk permasalahan sampah ini agar bisa diselesaikan di tingkat desa.
“BKK dari provinsi akan diberikan kalau punya komitmen sistem untuk mengelola sampah berbasis sumber. Kalau gak kami tidak akan kasih BKK infrastruktur maupun BKK yang lainnya,” tegas Koster.
Menurut Koster, penanganan sampah harus dimulai dari tingkat desa. Koster lantas menyebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofir yang memiliki kepedulian terhadap Bali, sehingga penanganan sampah harus berhasil.
Bali memiliki instrumen regulasi yang cukup memadai terkait pengelolaan sampah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Jika penanganan sampah berbasis sumber berhasil maka, daerah lain akan mencontoh Bali.
“Kalau Bali tidak berhasil, jangan harap daerah lain akan berhasil. Bali ini jadi percontohan oleh Pak Menteri. Kita bersyukur, saya bersyukur, didorong terus diberikan semangat terus,” kata Koster.
Lanjut Koster mengatakan, untuk kasus TPA Suwung kini telah naik ke penyidikan, bahkan kepala dinas juga ikut dimintai keterangan dan sudah menjalani rangkaian berita acara pemeriksaan (BAP). Karena itu para camat, hingga kepala desa agar lebih serius mengelola sampah berbasis sumber.
“Sekarang sudah masuk ke penyidikan, Kadis sudah dipanggil, Kadis provinsi juga, UPTD TPA Suwung juga dipanggil, Kadis Kota Denpasar, Kadis Badung, termasuk saya juga sudah BAP,” terang Koster.
Selanjutnya terhadap pengiriman sampah dari wilayah Badung dan Denpasar ke TPA Suwung dimonitor, terutama sampah organik. Koster berharap penyidikan kasus pengelolaan sampah TPA Suwung tidak berujung pada penetapan tersangka.
“Urusan lain kurangi dulu, sekarang fokus ini penanganan sampah berbasis sumber. Kalau kelihatan, maka astungkara Pak Menteri nggak terlalu kencang urusan penyidikannya,” tandas Koster.
Permasalahan sampah merupakan tugas bersama dan tidak sepenuhnya dibebankan kepada kepala daerah. Koster meminta kesiapan seluruh perangkat desa untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah masing masing.






