Gresik,Sekilasmedia.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik melepas keberangkatan peserta program Mudik Gratis Angkutan Laut Lebaran 2026 (1447 H) di Pelabuhan Umum Gresik, Jumat (13/3/2026).
Program tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 106 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis selama masa Angkutan Laut Lebaran 2026.
Kepala KSOP Kelas II Gresik, Capt. Herbert E.P. Marpaung, mengatakan program mudik gratis ini merupakan inisiatif Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk membantu masyarakat yang akan pulang kampung, khususnya pada rute Pelabuhan Gresik menuju Pulau Bawean.
“ Tahun ini, untuk rute Gresik–Bawean pulang pergi disediakan kuota sebanyak 3.800 tiket mudik gratis. Program ini merupakan bentuk kehadiran dan perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap program tersebut dapat membantu masyarakat Kabupaten Gresik merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dengan lebih mudah dan nyaman.
Dalam kesempatan itu, Herbert juga mengingatkan para pemudik untuk tetap memperhatikan keselamatan selama perjalanan laut. Ia mengimbau agar penumpang tidak menggunakan jasa calo tiket serta tidak membawa barang berbahaya seperti petasan, kembang api, maupun senjata tajam ke atas kapal.
Imbauan tersebut sejalan dengan tema Posko Angkutan Lebaran 2026, yakni “Mudik Nyaman Bersama, Bersama Raih Kemenangan Jaga Keselamatan.”
“ Kami bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan angkutan laut Lebaran 2026 dengan memegang teguh prinsip keselamatan tanpa kompromi atau zero tolerance for safety. Harapannya, masyarakat pengguna jasa transportasi laut di wilayah Gresik dapat merasakan pelayanan yang aman dan optimal,” tegasnya.
Kegiatan pelepasan mudik gratis ini turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik, Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Gresik, perwakilan Satpolair Gresik, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.






