Daerah

Lamongan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

×

Lamongan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

Sebarkan artikel ini
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serahkan LKPD Unaudited tahun 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin. (Foto: Diskominfo Pemkab Lamongan)

Lamongan,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Lamongan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candara Djaisin, di Sidoarjo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

BACA JUGA :  Buka Bersama NGO, Kapolres Pasuruan Ajak Semua Pihak Bersama-sama Jaga Kamtibmas

Dalam kesempatan itu, Khofifah menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

“ Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia. Kami juga berharap seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Sementara itu, Yuan Candara Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Sehat Gebyar HUT ke 58 Partai Golkar

“ BPK akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat empat indikator utama dalam penilaian tersebut, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.