Daerah

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polres Lamongan Tindak Lanjuti Kecelakaan Lalu Lintas

×

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polres Lamongan Tindak Lanjuti Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Tindaklanjuti laporan masyarakat di call center 110, Polres Lamongan evakuasi korban laka lantas di Desa Glugu Deket. (Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan,Sekilasmedia.com – Jajaran Polres Lamongan kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/03) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Glugu, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Laporan masuk ke Call Center 110 pada pukul 00.20 WIB, dan lima menit kemudian petugas langsung berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas untuk penanganan di lokasi kejadian.

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni truk tronton Nissan bernomor polisi M-8415-UC yang dikemudikan AH (59), warga Kabupaten Pamekasan, serta truk box bernomor polisi B-9633-BXU yang dikemudikan Sup, warga Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Kabupaten Mojokerto Positif Covid-19 Ada 5 Orang, Diantaranya 1 Kadinkes

Kasihumas Polres Lamongan, M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, truk box saat itu berhenti di lajur kiri karena mengalami kerusakan. Pengemudi berada di depan kendaraan untuk melakukan perbaikan.

Namun, dari arah yang sama, truk tronton melaju dari barat ke timur dan diduga pengemudinya kurang konsentrasi atau mengantuk, sehingga tidak dapat menghindari kendaraan di depannya. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan dari belakang pun tidak dapat dihindari.

BACA JUGA :  Pelaku Pelempar Kaca Mobil Menyerahkan Diri

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk box meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke RS Muhammadiyah Lamongan.

Adapun kerusakan kendaraan meliputi bagian kaca depan dan bemper depan truk tronton, serta bagian belakang truk box.

“ Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar Kasihumas.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.