Lamongan, Sekilasmedia.com – Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 16.35 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Colt Diesel bernomor polisi B 9701 MC, mobil angkutan kota (lyn) L 1304 UUA, dan mobil penumpang Avanza S 1165 WC.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi truk yang tidak menjaga jarak aman.
“ Truk melaju dari arah barat ke timur di lajur kanan. Setibanya di lokasi, pengemudi kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang angkot yang berhenti hendak berbelok di median jalan,” ujarnya.
Benturan tersebut menyebabkan angkot terdorong ke depan hingga menabrak mobil Avanza yang berada di sekitarnya.
Akibat kejadian itu, ketiga kendaraan mengalami kerusakan. Angkot mengalami kerusakan parah di bagian belakang, truk rusak pada bagian kabin depan, sedangkan Avanza mengalami kerusakan di sisi kanan.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa tersebut. Namun, satu penumpang angkot berinisial LO mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Pucuk.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk menolong korban serta melakukan evakuasi kendaraan guna mengurai kemacetan.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, melalui Kasihumas mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.
“ Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada dan menjaga jarak aman,” tegasnya.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik






