Mojokerto,Sekilasmedia.com-Komitmen memperluas perlindungan jaminan kesehatan terus ditunjukkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto. Kali ini, upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PBU kolektif bagi pensiunan PPU swasta, yang dikolaborasikan dengan program donasi untuk menjaga keaktifan peserta.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (28/04) di Ruang Pertemuan Kantor Cabang Mojokerto ini melibatkan enam mitra strategis, yakni RS Gatoel, RS Kartini, PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 5, RS Kristen Mojowarno, RS Reksa Waluya, dan PT Nusantara Medika Utama.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, skema PBPU kolektif menjadi solusi konkret untuk memastikan para pensiunan tetap terlindungi, sekaligus mempermudah mereka dalam menjaga status kepesertaan tetap aktif.
“Melalui skema ini, kami ingin memastikan para pensiunan tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Ditambah dengan dukungan donasi, ini menjadi wujud nyata gotong royong untuk membantu peserta yang membutuhkan agar tetap aktif dalam program JKN,” ujar Titus.
Tak hanya fokus pada perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan lanjutan.
Hingga April 2026, ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah Mojokerto dan Jombang dinilai semakin memadai, baik dari sisi jumlah maupun pemerataan layanan. Berbagai layanan penting, mulai dari rawat inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga pelayanan kesehatan ibu dan anak, terus dioptimalkan agar dapat diakses secara komprehensif oleh peserta.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari mitra fasilitas kesehatan. Direktur RS Kartini, dr. Rico Ci (Adv)






