Hukum

Kota Kediri Gempar, Balita 3 Tahun Tewas diduga Jadi Korban Penganiayaan

×

Kota Kediri Gempar, Balita 3 Tahun Tewas diduga Jadi Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Kota Kediri Gempar, Balita 3 Tahun Tewas diduga Jadi Korban Penganiayaan.(Foto:Saman/Sekilasmedia.com)

Kediri,Sekilasmedia.com-Kota Kediri digemparkan dengan tewasnya Seorang balita berinisial NZ (3) di Kediri yang meninggal dunia diduga akibat unsur kekerasan. Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, Kamis (16/4/2026).

Sebelum dimakamkan, jenazah NZ terlebih dahulu menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Ngronggo, sekitar pukul 11.00 WIB.

Setibanya di rumah duka, jenazah langsung disalatkan oleh warga sekitar sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Pembunuhan di Gempol, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Dalam Hitungan Jam

Kakak kandung korban, Mohamad Wahyudi, mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami berharap kebenarannya terungkap dan pelakunya dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Wahyudi juga menyebut selama ini dirinya tidak tinggal serumah dengan korban, sehingga tidak mengetahui kondisi keseharian NZ secara detail.

Sementara itu, salah satu tetangga korban, Supraptini, mengungkapkan bahwa anak-anak di rumah tersebut dinilai kurang mendapatkan perhatian. Ia bahkan menyebut korban terlihat jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Sebelas Pengedar Narkoba Di Lamongan Ditangkap Oleh Sat Res Narkoba Polres Cianjur

“Anaknya kelihatan takut kalau ditanya. Kehidupannya lebih banyak di dalam rumah, jadi tidak banyak yang tahu kondisinya,” katanya.

Supraptini berharap apabila terbukti ada tindak kekerasan, pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta pihak yang bertanggung jawab.