Daerah

Pemkab Malang Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, BKN Siap Beri Dukungan Penuh

×

Pemkab Malang Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, BKN Siap Beri Dukungan Penuh

Sebarkan artikel ini
Kepala BKN RI Prof. Zudan (tengah) bersama Bupati dan Wakil Bupati Malang usai pertemuan strategis di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat (foto Setda Prokopim Kab. Malang)

Malang,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat langkah transformasi birokrasi menuju tata kelola yang profesional, akuntabel, dan kompetitif. Komitmen itu ditegaskan melalui ekspose implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipaparkan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (29/4).

Paparan strategis tersebut diterima langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, didampingi jajaran deputi dan pejabat tinggi BKN. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi kebijakan sekaligus penguatan arah reformasi manajemen sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Malang.

Dalam paparannya, Bupati Malang menekankan pentingnya manajemen talenta sebagai fondasi utama pembangunan birokrasi modern. Ia memaparkan roadmap transformasi SDM aparatur yang mencakup proses identifikasi dan pemetaan talenta, pengembangan kompetensi berkelanjutan, hingga penempatan ASN berbasis kualifikasi, potensi, dan kinerja terukur.

BACA JUGA :  Pemkab Mojokerto Gelar Festival Budaya Pelajar 2024

“Manajemen talenta bukan sekadar adaptasi terhadap perkembangan digital, melainkan perubahan paradigma dalam membangun birokrasi. Prinsipnya adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” tegas Sanusi.

Data Pemkab Malang per 31 Desember 2025 mencatat total ASN sebanyak 20.999 orang, terdiri atas 7.708 PNS dan 13.291 PPPK yang didominasi tenaga pendidik dan kesehatan. Di sisi lain, kebutuhan pengisian jabatan masih menjadi tantangan, dengan adanya kekosongan 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 35 Jabatan Administrator, dan 205 Jabatan Pengawas berdasarkan data SIMATA per April 2026.

Sanusi mengakui, implementasi manajemen talenta di Kabupaten Malang masih dalam tahap penyempurnaan. Namun, ia menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan visi “Malang Makmur” yang berdaya saing dan responsif.

BACA JUGA :  Guru Swasta di Probolinggo Bakal Dapat Insentif Tambahan, Faisol Riza Akan Perjuangkan

“Kami berharap ekspose ini menjadi momentum untuk memperoleh rekomendasi sekaligus persetujuan dari BKN, sehingga implementasi manajemen talenta dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Malang. Ia menegaskan kesiapan BKN dalam memberikan pendampingan teknis agar implementasi manajemen talenta di daerah dapat berjalan efektif dan menjadi model percontohan.

“Manajemen talenta yang baik akan melahirkan birokrasi yang profesional dan kompetitif. Kami siap mendukung penuh upaya Pemkab Malang,” ungkapnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Malang dan BKN dalam mengakselerasi pengembangan manajemen talenta ASN yang berkelanjutan, sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.