Gresik,Sekilasmedia com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gresik menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik guna memperkuat perlindungan hukum bagi para pendidik.
Audiensi silaturahmi tersebut berlangsung pada Senin, 13 April 2026, dan menjadi momentum penting bagi PGRI Gresik dalam membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Kegiatan ini dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Gresik, H. Beri Avita Prasetiya, bersama jajaran pengurus harian serta perwakilan cabang dari Gresik, Kebomas, Manyar, Duduksampeyan, dan Cerme.
Ketua PGRI Gresik, H. Beri Avita Prasetiya, menyampaikan bahwa organisasi yang menaungi sekitar 8.000 guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMA/SMK, memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggotanya mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesi.
“ Sebagai organisasi perjuangan, profesi, dan ketenagakerjaan, kami wajib menjalin sinergi dengan berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum, agar para guru merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan, beserta jajaran intelijen Kejari. Ia mengapresiasi kunjungan PGRI dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi.
Menurutnya, kerja sama ini dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), penyuluhan hukum, serta kegiatan edukatif lainnya bagi para guru.
“ Kami siap bersinergi agar para guru memahami batasan hukum dalam menjalankan profesinya, sehingga dapat terhindar dari permasalahan hukum,” kata Zam Zam.
Ia berharap, melalui kolaborasi ini para guru di Kabupaten Gresik dapat menjalankan tugas mendidik dengan lebih tenang dan fokus.
“ Kami mendukung penuh langkah PGRI dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik, sehingga mereka bisa menjalankan tugas mulianya dengan optimal,” pungkasnya.





