Blitar,Sekilasmedia.com-Adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Seputro, mengungkap ihwal dirinya ikut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Jatmiko mengatakan bahwa dirinya tidak berada di Pendopo Kabupaten Tulungagung dimana KPK melakukan OTT terhadap kakaknya, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026) sore.
Saat itu OTT berlangsung, Jatmiko mengaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung yang berjarak sekitar 17 kilometer dari Pendopo Kabupaten Tulungagung.
“Ini penting saya sampaikan untuk meluruskan sebagian informasi bahwa saya ikut terjaring dalam OTT di Pendopo,” ujar Jatmiko yang sengaja mengundang awak media di Blitar di kawasan Pasar Legi, Kota Blitar, Sabtu (18/4/2026) malam.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi salah satu dari 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Blitar yang diperiksa oleh KPK menyusul OTT tersebut.
Jatmiko mengungkapkan bahwa dirinya turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi saat mendatangi rumah pribadi kakaknya, Gatut Sunu, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya guna menengok pengajian rutin yang juga diikuti oleh istrinya.
Pada Jumat (10/4/2026) malam saat hendak keluar dari area rumah Gatut Sunu, Jatmiko berpapasan dengan tim penyidik KPK yang diduga hendak melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Setelah mengetahui bahwa Jatmiko adalah adik kandung Gatut Sunu Wibowo, kata dia, penyidik KPK menggeledah mobil dan menyita telepon seluler (ponsel) Jatmiko.
“Lalu saya dibawa ke Polres (Tulungagung) dan dimintai keterangan sampai pagi, Sabtu pagi,” ujarnya.
Dari Mapolres Tulungagung, Jatmiko bersama belasan pejabat Pemkab Tulungagung dibawa ke Bandara Juanda, Surabaya untuk diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta.
Di Gedung Merah Putih KPK, Jatmiko mengaku kembali dimintai keterangan mulai Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) pagi dan kemudian diperboleh meninggalkan Gedung KPK.
“Intinya. Saya tidak terjaring OTT di Pendopo, tapi saya diperiksa KPK sebagai saksi mungkin karena kebetulan bertemu petugas KPK di rumah kakak saya pada Jumat malam ketika saya menengok kegiatan ‘yasinan’ di sana,” tuturnya.
Menurut Jatmiko, penyidik KPK menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama dalam pemeriksaan maraton di Markas Polres Tulungagung dan di Gedung KPK Jakarta.
Kata Jatmiko, pertanyaan utama yang diulang-ulang oleh penyidik KPK adalah apakah dirinya terlibat dalam dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, Jatmiko juga mengaku ditanya apakah dirinya memiliki perusahaan yang ikut mengerjakan proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung.
“Saya katakan apa adanya, saya tidak terlibat dalam dugaan kasus itu (jual beli jabatan). Saya juga tidak punya CV yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah Tulungagung,” klaim Jatmiko.
Jatmiko juga mengeklaim bahwa selama ini dirinya sengaja menjaga jarak dengan Gatut Sunu setelah kakak kandungnya itu terpilih sebagai Bupati Tulungagung dalam Pilkada 2024/2025.
Apalagi, dirinya merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang mengusung pasangan calon kepala daerah yang merupakan lawan dari Gatut Sunu yang diusung oleh koalisi partai politik termasuk Partai Gerindra.
“Saya juga bercermin dari kasus-kasus kepala daerah di tempat lain. Banyak yang terlibat dalam perkara korupsi adalah anggota keluarga terdekat,” ujar Jatmiko.
“Jadi saya memang jaga jarak agar tidak tergoda memanfaatkan kakak saya yang menjadi bupati,” tambahnya.
Meski demikian, Jatmiko menyatakan dirinya akan tetap menghormati proses pengembangan perkara oleh KPK dan akan bersikap kooperatif jika kembali dimintai keterangan.
Ia pun menambahkan bahwa hingga saat ini ponsel miliknya masih dalam penguasaan KPK dan belum dikembalikan kepada dirinya.






