Daerah

Diduga Ada Selisih Iuran, Ormas Kujang Padjadjaran Siap Laporkan Oknum Terkait BPJS Ketenagakerjaan Karawang

×

Diduga Ada Selisih Iuran, Ormas Kujang Padjadjaran Siap Laporkan Oknum Terkait BPJS Ketenagakerjaan Karawang

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd. (foto; ist/Sekilasmedia.com)

Karawang,Sekilasmedia.com-Dugaan adanya selisih iuran dalam pengelolaan kepesertaan mencuat di Kabupaten Karawang. Ormas Kujang Padjadjaran menyatakan siap melaporkan oknum yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pencairan santunan kematian almarhum orang tuanya yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, almarhum tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan seharusnya menerima manfaat santunan sekitar Rp42 juta. Namun, realisasi yang diterima keluarga hanya berkisar Rp10 juta.

“Kami menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara iuran yang dibayarkan dengan pencatatan yang ada. Jika ini benar terjadi, maka ini bukan sekadar kelalaian, tetapi patut diduga merugikan masyarakat,” ujar Yogaswara.

BACA JUGA :  TANAMKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME" BATI KOMSOS KORAMIL 0821/18 TEMPURSARI LAKUKAN UPACARA RUTIN

Ia menegaskan, persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh jaminan sosial. Terlebih, selama menjadi peserta, pihak keluarga mengaku tidak pernah menunggak iuran.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi fakta di lapangan menunjukkan adanya selisih yang signifikan. Yang kami khawatirkan, hal ini juga bisa menimpa masyarakat lain, terutama yang kurang memahami aturan atau tidak memiliki pengetahuan hukum,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Ormas Kujang Padjadjaran akan menempuh sejumlah langkah, di antaranya melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum, mendesak pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka, serta menyiapkan aksi unjuk rasa (unras) sebagai bentuk kontrol sosial.

Yogaswara menambahkan, pihaknya sebelumnya telah memberikan waktu kepada oknum terkait untuk menyelesaikan kekurangan pembayaran sekitar Rp32 juta sejak Mei 2025 hingga akhir tahun. Namun hingga kini, belum ada realisasi.

BACA JUGA :  Bupati Suprawoto ,Magetan Sudah Melek Digital

“Orang tua saya sudah satu tahun meninggal, tetapi belum ada pengembalian ataupun penyelesaian,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat luas. Jika dugaan ini terbukti, pihaknya akan terus mengawal hingga tuntas.

“Jika benar ada oknum yang bermain, ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Kami akan kawal sampai selesai,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga agar tidak membuka celah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi resmi guna memastikan kejelasan informasi serta menjaga kepercayaan publik.