Lamongan, Sekilasmedia.com — Polsek Deket menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait aksi balap liar di Jalan Lintas Utara (JLU) depan SPBU Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (9/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.41 WIB.
Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya sejumlah pemuda yang melakukan balap liar, menghadang kendaraan truk, serta melakukan blayer kendaraan di sepanjang jalur pantura sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Deket yang dipimpin Wakapolsek Deket IPDA Suwoto, S.H bersama AIPTU Tito dan AIPTU Tarmuji langsung menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati warga telah mengamankan tiga pemuda beserta tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan menggunakan knalpot brong.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial A, warga Kecamatan Glagah, SF warga Kecamatan Karangbinangun, dan MF warga Kecamatan Glagah.
Selanjutnya, ketiga pemuda bersama kendaraan diamankan ke Mapolsek Deket untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta diberikan arahan dengan menghadirkan orang tua masing-masing.
Sementara itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pabrik turut diamankan sebagai tindak lanjut penindakan pelanggaran.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“ Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik





