Daerah

Sekda Asahan Hadiri Sinkronisasi Revisi RTRW 2026-2046: Siapkan Lahan Fasilitas Umum dan Perkuat Akses Perbatasan

×

Sekda Asahan Hadiri Sinkronisasi Revisi RTRW 2026-2046: Siapkan Lahan Fasilitas Umum dan Perkuat Akses Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Sekda Hadiri Sinkronisasi Revisi RTRW 2026-2046 (Foto kominfo//SekilasMedia.com)

Asahan – Sekilasmedia.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan untuk periode tahun 2026–2046. Pertemuan strategis ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/06/2026), guna memastikan keselarasan rencana pembangunan daerah dengan kerangka perencanaan tata ruang tingkat provinsi.

Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW yang diajukan Bupati ke DPRD wajib dilengkapi berita acara pembahasan dari pihak provinsi terlebih dahulu. Mengingat Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan revisi RTRW, maka kabupaten/kota yang menetapkan peraturan lebih awal harus memiliki dokumen sinkronisasi dan kesepakatan bersama agar perencanaan berjalan selaras.

BACA JUGA :  Pantau Sitkamtibmas, Polres Batu Door To Door Dengarkan Curhatan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Perkim atas fasilitasi yang diberikan. Ia menekankan bahwa dukungan dan kesepakatan dari pihak provinsi sangat krusial agar proses penyusunan RTRW ini dapat selesai tepat waktu dan berjalan lancar. Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyampaikan kesiapan menampung segala masukan atau saran demi menyempurnakan dokumen perencanaan ini demi tujuan pembangunan yang sama.

Sekda juga memaparkan rencana strategis daerah, di mana seluas 300 hektar lahan telah disiapkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan guna melayani kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Selain itu, pada tahun 2026 ini, pemerintah daerah merencanakan pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat distribusi barang serta jasa di wilayah Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :  Bupati Dico Sidak Sejumlah Swalayan di kendal

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Sumut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota sekitar seperti Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, Toba, dan Batu Bara. Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi oleh konsultan, diskusi mendalam antar pemangku kepentingan, hingga penandatanganan berita acara kesepakatan. Seluruh proses berjalan dengan lancar, konstruktif, dan menghasilkan kesepakatan yang memperkuat landasan hukum pembangunan Asahan hingga tahun 2046.

Penulis : Jusrianto