Daerah

7.179 Buruh Tembakau Terima BLT DBHCHT

×

7.179 Buruh Tembakau Terima BLT DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Di tengah aktivitas menggulung rokok, para pekerja menyambut perhatian pemerintah melalui program BLT DBHCHT 2026. Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i hadir langsung memastikan bantuan diterima oleh mereka yang berhak dan memberi manfaat bagi keluarga pekerja tembakau. (Foto: Istimewa)

Bondowoso, sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan pekerja sektor pertembakauan. Program tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat yang selama ini bergantung pada industri hasil tembakau.

 

Penyaluran bantuan dipantau langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, saat melakukan monitoring di Pabrik Rokok Cahaya Bukit Sukawringin, Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Rabu (17/6/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Wabup memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar serta diterima oleh para pekerja yang telah terdata sebagai penerima manfaat.

 

Menurut As’ad, sektor pertembakauan memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian Bondowoso karena menyerap ribuan tenaga kerja dan menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Karena itu, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi para pekerja yang selama ini berperan dalam keberlangsungan industri tersebut.

BACA JUGA :  Forkopimka Sidoarjo Kota Bersihkan Sampah dan Enceng Gondok di Sungai Gebang

 

“Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, dengan rincian Rp300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia di lokasi yang telah ditentukan.

 

Berdasarkan data Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, jumlah penerima BLT DBHCHT Tahun 2026 mencapai 7.179 orang. Mereka terdiri dari buruh pabrik rokok aktif serta pekerja sektor pertembakauan yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

 

Wabup menegaskan bahwa proses penyaluran harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mengawal pelaksanaan program agar bantuan diterima utuh oleh masyarakat tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA :  BNPB Pusat Bantu Sidoarjo Alat Swab Covid-19

 

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertembakauan. Karena itu saya meminta agar penyalurannya berjalan sesuai aturan dan diterima sepenuhnya oleh mereka yang berhak,” ujarnya.

 

Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.

 

As’ad juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program bantuan tersebut agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerima.

 

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam setiap program bantuan sosial sehingga tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal.

 

Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap para pekerja sektor pertembakauan dapat merasakan manfaat langsung dari dana cukai yang kembali disalurkan untuk mendukung kesejahteraan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Penulis: rifkyEditor: Kaylla