Asahan, Sekilasmedia.com– Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum sekaligus menerima piagam penghargaan langsung dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah serta unsur Forkopimda se-Sumatera Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperluas layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan, mempererat kerja sama antar tingkat pemerintahan, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai. Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyebutkan bahwa sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh wilayah provinsi sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan menegaskan bahwa Posbankum menjadi sarana penting agar masyarakat mendapatkan akses keadilan yang mudah dan terjangkau. Ia juga menekankan bahwa tidak semua perselisihan harus diselesaikan di pengadilan; melalui pendekatan keadilan restoratif, masalah dapat diselesaikan secara musyawarah guna menjaga keharmonisan sosial. Acara kemudian ditandai dengan pemukulan gondang sebagai simbol peresmian Posbankum se-Sumatera Utara.
Menteri Hukum dalam sambutannya menekankan bahwa pemulihan kondisi sosial harus menjadi tujuan utama penyelesaian hukum. Ia mengajak agar Posbankum bekerja sama dengan aparat keamanan dan penegak hukum lainnya untuk membangun kembali kerukunan, sehingga perselisihan tidak berlarut-larut dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Usai menerima penghargaan, Bupati Asahan menyatakan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan menegaskan kesiapan daerahnya untuk mendukung penuh program ini. Ia berkomitmen memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu, agar tidak terhambat dalam memperoleh hak keadilan.
Selain penyerahan penghargaan kepada kepala daerah atas dukungan terhadap program, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Diharapkan dengan adanya Posbankum yang berfungsi optimal, pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat dan tercipta kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Penulis : Jusrianto






