Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang digelar di Graha Whicesa, Jumat (26/6).
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan yang diberikan selama proses pembahasan. Menurutnya, saran, kritik, serta pertanyaan dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.
Dalam forum tersebut, Pemkab Mojokerto juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang kembali diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Capaian tersebut disebut sebagai hasil kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Menanggapi besaran SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp262,68 miliar, Bupati menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi pelaksanaan belanja. Pemanfaatannya akan tetap diarahkan sesuai prioritas pembangunan dan target kinerja daerah.
Terkait optimalisasi pendapatan daerah, Pemkab Mojokerto terus melakukan penguatan sektor pajak melalui digitalisasi layanan, validasi potensi pajak, edukasi wajib pajak, hingga penertiban aktivitas pertambangan yang belum memiliki legalitas melalui Tim Terpadu MBLB.
Sementara pada sektor belanja, realisasi belanja modal dinilai tetap mampu mendukung pembangunan infrastruktur dan investasi publik secara efektif, sedangkan sisa anggaran berasal dari efisiensi pelaksanaan program dan hasil lelang.
Di akhir penyampaian, Bupati berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan dengan semangat kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.






