Muba,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersiap melakukan langkah strategis dalam menata tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan di wilayahnya. Minggu ( 01/06/2026)
Atas instruksi langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, seluruh perizinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), akan ditertibkan secara menyeluruh.
“Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs Syafaruddin MSi, menegaskan bahwa penertiban HGU dan Amdal merupakan arahan langsung Bupati yang harus dilaksanakan secara serius, terukur, dan berkelanjutan.
“Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen Amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Syafaruddin.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program tersebut, Pemkab Muba akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur teknis lainnya. Tim ini nantinya bertugas melakukan pendataan, verifikasi, serta evaluasi terhadap legalitas dan kelengkapan dokumen perusahaan.
“Tim ini akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegasnya.
Menurut Syafaruddin, keberadaan HGU yang jelas dan dokumen Amdal yang sesuai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, hal tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Karena itu, Pemkab Muba berharap seluruh perusahaan dapat bersikap kooperatif dan mendukung proses penertiban dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Pemerintah daerah ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin,” tandasnya.
“Langkah penertiban ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan tata kelola investasi yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Muba.






