Malang, sekilasmedia.com – Nama Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ade Herawanto, dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan yang diduga berkaitan dengan polemik pembangunan lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang.
Modus penipuan tersebut terungkap pada Selasa (2/6/2026) setelah pihak manajemen Pia Cap Mangkok menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pelaku diduga sengaja memanfaatkan situasi proyek yang tengah menjadi sorotan publik untuk meyakinkan calon korbannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan dua nomor telepon, yakni 082357777208 dan 082396821114. Untuk memperkuat aksinya, akun WhatsApp tersebut dipasang foto profil Ade Herawanto sehingga seolah-olah pesan berasal dari pejabat DPUPRPKP Kota Malang tersebut.
Dalam percakapan yang berlangsung, pelaku mengaku sebagai Ade Herawanto dan meminta sejumlah uang ditransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Siti Kotimah dengan nomor rekening 1840007924010. Permintaan tersebut disertai alasan untuk membantu proses pengurusan maupun penyelesaian persoalan perizinan.
Penelusuran yang dilakukan menunjukkan bahwa rekening tersebut merupakan virtual account yang terdaftar pada Bank Mandiri.
Dikonfirmasi terkait pencatutan identitas tersebut, Ade Herawanto menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan permintaan transfer dana tersebut. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pencurian identitas sekaligus upaya penipuan yang harus diwaspadai masyarakat.
“Nomor tersebut bukan milik saya. Ini jelas modus penipuan yang memanfaatkan situasi proyek yang sedang bermasalah. Saya tegaskan, seluruh proses pelayanan dan perizinan di DPUPRPKP berjalan melalui mekanisme resmi, termasuk melalui sistem SIMBG. Tidak pernah ada transaksi keuangan di luar prosedur yang sah, apalagi meminta transfer ke rekening pribadi atau rekening tertentu,” tegas Ade.
Ia mengimbau pihak Pia Cap Mangkok maupun masyarakat agar tidak menanggapi pesan atau permintaan serupa yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat pemerintah lainnya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Saat ini, DPUPRPKP Kota Malang tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri identitas pemilik nomor telepon dan rekening yang digunakan dalam aksi tersebut. Langkah ini dilakukan guna mencegah munculnya korban baru akibat modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Sementara itu, proyek pembangunan lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang yang menjadi latar belakang munculnya modus penipuan tersebut diketahui telah resmi dihentikan dan disegel oleh Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang. Penghentian dilakukan karena proyek tersebut dinilai melanggar ketentuan tata ruang dan aturan yang berlaku.
Penulis : S Basuki






